Tag: #satu data

  • Registrasi Sosial Ekonomi Lamongan Dimulai

    Registrasi Sosial Ekonomi Lamongan Dimulai

    Lamongan,JP – Sebagai wujud pemutakhiran satu data Indonesia 2023, pemerintah pusat telah menabuh genderang sebagai tanda dimulainya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tak terkecuali di Kabupaten Lamongan.

    Bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan, Rapat Koordinasi Kades/Lurah Se-Kabupaten Lamongan digelar dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang dibuka langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (4/10).

    Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Gajah Mada Pemerintah Kabupaten Lamongan ini merupakan salah satu mandat Presiden Joko Widodo untuk menyediakan sistem dan basis data yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan melalui pelaksanaan Regsosek. Sehingga dengan adanya kegiatan ini pemerintah akan memiliki basis data seluruh penduduk Indonesia dengan dilengkapi beberapa variabel sosial dan ekonominya.

    Diungkapkan Bupati Lamongan Yes, saat ini data yang ada masih bersifat sektoral, sehingga dengan dimulainya regsosek ini diharapkan dapat memperbaiki data penduduk khususnya di Kabupaten Lamongan. sehingga menghasilkan data yang valid dan berkualitas.

    “Melalui Regsosek ini akan memperbaiki data kita, sehingga terdapat data berkualitas. Inilah pentingnya data di era sekarang ini, kita tidak bisa melakukan kebijakan dengan intuisi tapi dengan basis data,” ucap Pak Yes di hadapan peserta rakor.

    Pak Yes juga menyampaikan pentingnya melihat data sebelum membuat suatu kebijakan. Karena menurutnya, dengan data pemerintah dapat melakukan kebijakan dengan tepat sasaran.

    “Pertumbuhan ekonomi Lamongan terus mengalami kenaikan, NTP naik, manajemen pemerintahan juga berstandar internasional tapi kenapa kenaikan itu tidak sebanding dengan penurunan kemiskinan. Nah ini bisa jadi intervensi penurunan kemiskinan tidak sesuai. Sehingga melalui kegiatan ini kita mulai melangkah dalam memiliki sandaran data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuh Pak Yes.

    Untuk itu Pak Yes meminta kepada seluruh Kades/Lurah turut mensukseskan kegiatan Regsosek 2022 ini melalui sosialisasi kepada masyarakat sehingga kuisioner yang dibagikan di isi dengan data yang benar.

    Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lamongan Bagyo Trilaksono mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Pemkab Lamongan atas pendataan awal regsosek ini. Beliau mengutarakan bahwa data yang ada selama ini banyak yang sudah kadaluarsa. Untuk itu melalui pendataan ini dapat memperbarui data-data penduduk dengan tujuan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.

    “Perlu diketahui bahwa data yang ada banyak yang sudah kadaluarsa. Banyak yang sudah meninggal tetapi datanya masih ada, dulu terdata kurang mampu karena giat bekerja keadaan ekonominya sudah stabil dan masih banyak lainnya. Sehingga dengan pendataan ini dapat mengupgrade data masyarakat terutama data kesejahteraan,” pungkasnya.

    Proses pengumpulan data Regsosek sendiri akan dilakukan oleh BPS mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (bottom-up). Targetnya tahun 2023 Indonesia sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. (sat)

  • Khofifah Tegaskan Pentingnya Satu Data dan Big Data Dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan

    Khofifah Tegaskan Pentingnya Satu Data dan Big Data Dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan

    Surabaya, JP – Dalam Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2022 ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya satu data dan big data dalam proses pengambilan kebijakan di Jatim.

    Dengan adanya satu data, maka data yang diambil dapat lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga pengambilan kebijakan terutama dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran .

    “Satu data ini akan menjadi bagian dari penguatan percepatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dari berbagai proses pengambilan kebijakan pembangunan di Jatim. Sehingga seluruh layanan yang ada di lingkup Pemprov Jatim akan semakin terintegrasi,” kata Khofifah saat menghadiri Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2022 di Kebun Mangrove Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Senin (26/9).

    Khofifah mengatakan, adanya satu data ini penting untuk mendukung perencanaan dan pembangunan Jawa Timur, dan mempercepat layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini selaras dengan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN).

    “Satu data ini sangat penting terutama dalam penyaluran program perlindungan sosial. Apalagi saat ini kita sedang menyalurkan berbagai program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM. Sehingga adanya satu data yang akurat ini dapat mencegah pemberian bantuan agar tidak salah sasaran,” terangnya.

    Menurutnya, ada dua pilar utama perlindungan sosial. Yang pertama yaitu pemuktahiran data. Dimana data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Dan yang kedua adalah integrasi antar program.

    “Kegiatan pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi secara terintegrasi dan akurat,” katanya.

    Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas peran yang sangat signifikan dari keluarga besar BPS se-Indonesia. Bahwa dari seluruh tugas-tugas tim statistik yang ada di berbagai daerah, semua bisa berseiring dengan support dari masing-masing daerah, dan elemen strategis yang ada.

    “Karena ketika kita berbicara statistik maka kebutuhan satu data Indonesia ada di dalamnya. Saat ini tim BPS begitu dibutuhkan oleh negeri ini untuk menyatukan data dari berbagai elemen, berbagai sektor dan variabel-variabel yang sudah ditentukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga juga pemerintah daerah,” katanya.

    Bagi Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, kebutuhan satu data di Jatim ini seiring dengan pelaksanaan Satu Data Indonesia. Bila hal ini terus di-update, maka bisa dijadikan referensi dari berbagai kebijakan baik lokal, regional, maupun nasional.

    Salah satu wujud dukungan Satu Data ini, Gubernur Khofifah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 81 TAHUN 2022 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim telah memiliki Portal Satu Data Jatim.

    Portal Satu Data Jawa Timur (sata.jatimprov.go.id) merupakan aplikasi pendukung percepatan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat di lingkungan Pemprov Jatim.

    Hal ini dilakukan melalui partisipasi aktif Perangkat Daerah di Jatim dalam pengelolaan, penyimpanan, pencarian, dan penerjemahan data. Dari 55 Perangkat Daerah sudah hampir seluruhnya mengusulkan daftar data untuk Tahun 2023 ke Walidata melalui Portal SATA JATIM.

    “Ketersediaan Satu Data diharapkan dapat membantu tidak hanya pemerintah Provinsi namun juga pemerintah Kab/Kota di Jawa Timur untuk memiliki akses data yang mudah, cepat, akurat, dan gratis,” katanya.

    Adanya ekosistem data di Jatim ini tentunya memberikan beberapa manfaat seperti memudahkan dalam hal pencarian data. Yakni ketersediaan data Pemprov Jatim dalam platform bagi pakai data internal (Satu Data Jawa Timur), terbuka (Big Data Jawa Timur), maupun dalam bentuk geospasial.

    Kemudian bisa mendapatkan data dengan cepat. Akses data dengan kemudahan proses birokrasi dalam administrasi pemerintah. Serta data yang diterima bisa lebih akurat dan mutakhir. Dimana ketersediaan data yang akurat dan terkini dari seluruh organisasi perangkat daerah di Jawa Timur.

    Implementasi Satu Data itu juga terus digaungkan termasuk dirinya mendukung kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan di Jawa Timur. Pasalnya, Regsosek sangat penting dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran.

    Menurutnya, pelaksanaan Regsosek sangat penting dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran.

    “Pelaksanaan Regsosek secara nasional ini harus kita dukung kita support. Mudah-mudahan seluruh RT/RW, kepala desa kelurahan juga akan support. Ini akan memberikan referensi yang sangat penting di berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

    “Kalau kita masih menemukan data data penerima program perlindungan sosial yang kurang valid kali ini BPS turun untuk melakukan registrasi sosial ekonomi. Maka saya mohon semua mendukung tugas-tugas BPS untuk bisa melakukan registrasi sosial ekonomi ,” imbuhnya. (eka)