Tag: #PenerimaanPajak

  • Realisasi Penerimaan Pajak 4 Sektor di Kota Malang Alami Pertumbuhan

    Realisasi Penerimaan Pajak 4 Sektor di Kota Malang Alami Pertumbuhan

    JATIMPEDIA, Malang –  Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak untuk empat sektor di wilayah tersebut menunjukkan pertumbuhan positif menjelang akhir triwulan kedua periode 2025.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan empat sektor pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman, pajak reklame, PBJT jasa parkir, dan pajak air tanah.

    “Triwulan kedua belum berakhir tapi ada empat pajak yang bagus. Masih ada waktu satu sampai Juni untuk memenuhi,” kata Handi.

    Berdasarkan data dari resmi dari laman pajak.malangkota.id hingga 20 Mei 2025, realisasi PBJT makanan dan atau minuman mencapai Rp72 miliar atau 110,3 persen dari target triwulan kedua tahun ini yang sebesar Rp65,3 miliar.

    Kemudian, pajak reklame yang mencapai Rp14,3 miliar atau 133,6 persen dari target triwulan kedua 2025 yang ditetapkan sebesar Rp12 miliar.

    Sedangkan, realisasi PBJT jasa parkir mencapai Rp3 miliar atau 166,68 persen dari target triwulan kedua 2025. Lalu, pajak air tanah senilai Rp1,3 miliar atau 143,18 persen dari target triwulan kedua 2025.

    “Untuk pajak jasa parkir, target triwulan keduanya Rp1,8 miliar dan Rp1 miliar 50 juta itu dari pajak air tanah,” ucapnya.

    Selain itu, ada jenis pajak lainnya juga menunjukkan perkembangan baik jelang akhir triwulan kedua 2025, yakni PBJT jasa perhotelan dengan realisasi Rp20,1 miliar atau 89,83 persen dari target senilai Rp22,4 miliar.

    Kondisi serupa juga ditunjukkan PBJT jasa kesenian dan hiburan yang telah terealisasi Rp4,8 miliar atau 96,68 persen dari target di triwulan kedua 2025 sebesar Rp5 miliar.

    Tak hanya itu, untuk PBJT tenaga listrik untuk periode yang sama mencapai Rp52,3 miliar atau 107,66 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp48,6.

    Untuk capaian jenis pajak lainnya, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp44,6 miliar atau baru sebesar 50,75 persen dari target di triwulan kedua 2025 senilai Rp88 miliar.

    Lalu, PPB tercatat sebesar Rp20,8 miliar dari target triwulan kedua 2025 senilai Rp25,5 miliar, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp28,8 miliar dari target Rp50,5 miliar, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercapai Rp13,8 miliar dari target Rp11,5 miliar.(sat)

     

  • Menkeu : Kuartal I Penerimaan Pajak Turun 12 Persen

    Menkeu : Kuartal I Penerimaan Pajak Turun 12 Persen

    JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 322,6 triliun per 31 Maret 2025. Penerimaan pajak secara bulanan telah menunjukkan perbaikan, namun masih realisasinya masih lebih rendah dari tahun lalu.

    Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, laju penerimaan pajak pada kuartal I-2025 disokong oleh program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau Coretax.

    “Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komites Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2025 pada Kamis (24/4).

    Penerimaan pajak secara bulanan memang mulai mengalami peningkatan yang berarti. Pada Januari 2025, penerimaan pajak sebesar Rp 88,89 triliun. Pada Februari 2025, penerimaan pajak sebesar Rp 98,9 triliun. Sedangkan pada Maret 2025, penerimaan pajak sebesar Rp 134,8 triliun.

    Dengan demikian, penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2025 mencapai Rp 322,6 triliun. Namun, nilai realisasi penerimaan pajak itu masih lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu atau ada kuartal I-2024 yang mencapai Rp 393,9 triliun. Ini mencerminkan bahwa realisasi peneirmaan pajak menurun 12,18% secara tahunan (year on year/yoy).

    “Terjadi pembalikan tren, menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 sebesar Rp 134,8 triliun, rebound dibandingkan bulan Februari 2025 sebesar Rp 98,9 triliun,” kata Sri Mulyani. Dia pun berharap upaya mengumpulkan penerimaan pajak ke depan akan lebih efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh secara lebih optimal.

    “Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat,” tutur Sri Mulyani.

    Sementara itu penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun atau 22,6% dari pagu. Sedangkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 115,9 triliun. Secara keseluruhan pendapatan negara baik perpajakan PNBP mencapai Rp 516,1 triliun.(raf)

  • Penerimaan Pajak Capai Rp 342,88 Triliun hingga Pertengahan Maret 2024

    Penerimaan Pajak Capai Rp 342,88 Triliun hingga Pertengahan Maret 2024

    JATIMPEDIA, Jakarta  – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa penerimaan pajak hingga pertengahan Maret 2024 mencapai Rp 342,88 triliun, setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

    Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan tersebut berasal dari berbagai jenis pajak. PPH non migas memberikan kontribusi sebesar Rp 203,92 triliun, diikuti oleh PPN dan PPNBM sebesar Rp 121,92 triliun, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,56 triliun, dan PPH migas sebesar Rp 14,48 triliun.

    “Penerimaan pajak kita sedikit mengalami tekanan karena penurunan harga komoditas sejak tahun lalu. Namun demikian, jika tidak termasuk restitusi, pertumbuhan bruto masih mencapai 5,74 persen,” ungkap Menteri Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Maret 2024.

    Berdasarkan jenis pajak, mayoritas jenis pajak utama mengalami pertumbuhan positif sejalan dengan kondisi ekonomi nasional yang stabil. PPH 21, misalnya, berhasil dikumpulkan sebesar Rp 59,91 triliun, menyumbang 17,47 persen dari total penerimaan.

    Menurut Menkeu, industri pengolahan merupakan sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak, meskipun mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen. Hal ini sejalan dengan kenaikan jumlah Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif dalam perekonomian.

    Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai juga mencatat angka yang signifikan. Bea Masuk berhasil terkumpul sebesar Rp 9,9 triliun, sementara Bea Keluar sebesar Rp 3,3 triliun, dan penerimaan cukai sebesar Rp 43,3 triliun.

    “Meskipun terdapat penurunan, penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau tetap mencapai angka yang cukup signifikan,” tegas Menkeu.

    Sementara itu, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga terbilang baik meski dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas. Hingga pertengahan Maret 2024, PNBP berhasil mencapai Rp 93,5 triliun atau setara dengan 19 persen dari target APBN.(raf)