Tag: #kajati jatim

  • Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Kejuaraan Piala Kajati sebagai Ajang Cetak Atlet Muda Bulutangkis Jawa Timur

    Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Kejuaraan Piala Kajati sebagai Ajang Cetak Atlet Muda Bulutangkis Jawa Timur

    JATIMPEDIA, Surabaya – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Piala Kajati Jatim yang diikuti oleh 1.179 atlet dari seluruh Indonesia.

    Kejuaraan yang berlangsung di GOR Sudirman dan GOR Suryanaga Surabaya pada 24-29 September 2024 ini dinilai sebagai wadah penting untuk mencetak generasi baru atlet bulutangkis Jawa Timur dan mendorong prestasi olahraga di wilayah tersebut.

    “Saya mengapresiasi Kajati dan PBSI Jatim atas penyelenggaraan ajang ini yang berfokus pada regenerasi atlet muda bulutangkis. Ini adalah langkah optimal untuk membangun masa depan olahraga bulutangkis di Jawa Timur,” ujar Adhy di GOR Sudirman pada Kamis (26/9).

    Adhy berharap Piala Kajati dapat terus diselenggarakan secara rutin, tidak hanya untuk regenerasi atlet, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi para atlet potensial dari seluruh nusantara. Dengan pola pembinaan yang tepat, atlet-atlet muda ini diharapkan memiliki mental dan kemampuan yang mumpuni untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional.

    “Pemprov Jatim siap mendukung kegiatan seperti ini untuk memastikan atlet bulutangkis Indonesia mampu bersinar di kancah internasional,” ungkapnya lebih lanjut.

    Kejuaraan ini, yang masuk dalam kalender resmi PBSI, diikuti oleh berbagai kategori usia, mulai dari usia dini hingga dewasa, serta kategori khusus untuk instansi pemerintah dan Forkopimda Jawa Timur. Adhy melihat hal ini sebagai peluang besar untuk menjaring atlet-atlet baru yang berpotensi.

    Kajati Jatim, Mia Amiati, menekankan bahwa tujuan Piala Kajati tidak hanya untuk mencetak atlet berprestasi, tetapi juga untuk membangun karakter sportivitas melalui aktivitas fisik dan mental yang sehat. “Kami berharap kejuaraan ini memotivasi para atlet muda untuk lebih semangat dan menjunjung tinggi sportivitas di setiap pertandingan,” ujar Mia.

    Ketua PBSI Jatim, Tonny Wahyudi, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemprov Jatim dan Kajati Jatim dalam memajukan cabang olahraga bulutangkis. Ia berharap bulutangkis semakin dicintai masyarakat Indonesia dan terus melahirkan atlet-atlet berprestasi di kancah nasional.

  • Kajati Jatim dan Wabup Gresik Tanam Pohon Mangrove di Pesisir KEK JIIPE

    Kajati Jatim dan Wabup Gresik Tanam Pohon Mangrove di Pesisir KEK JIIPE

    JATIMPEDIA, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui program Nawakarsa Gresik Lestari, Pemkab Gresik  melaksanakan penanaman 200.500 bibit mangrove di berbagai wilayah.

    Program ini menjadi salah satu langkah besar untuk mewujudkan Gresik yang hijau dan berkelanjutan. Upaya ini dengan melibatkan sejumlah pihak agar komitmen pelestarian alam terjaga.

    Penanaman mangrove dilakukan di sejumlah  lokasi strategis yang tersebar di seluruh Kabupaten Gresik. Beberapa lokasi utama penanaman meliputi Desa Daun Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, Banyu Urip Kecamatan Ujung Pangkah. Desa Tanjung Wedoro Mengare.

    Salah satu lokasi penanaman mangrove  adalah di kawasan JIIPE (Java Integrated Industrial and Ports Estate). Di lokasi ini, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati menanaman bibit pohon mangrove secara simbolis.

    Kegiatan tersebut menandai dimulainya program penanaman 200.500 bibit mangrove di seluruh Kabupaten Gresik. Kegiatan simbolis ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan merupakan bagian dari komitmen Nawakarsa Gresik Lestari (14/08).

    Dalam sambutannya Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah  mengapresiasi  kolaborasi antara Kejaksaaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah, BUMD, dan perusahaan yang terlibat yang telah mendukung kegiatan ini.

    “Kami berkoordinasi dengan swasta dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mensupport kegiatan ini. Kami juga punya SEZ (Special Economic Zone) atau Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE yang dikelola oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera. Alhamdulillah, dipilih oleh Ibu Kajati sebagai lokus penanaman mangrove,” ujar wabup.

    Ia juga menambahkan, kawasan mangrove ini memiliki peran penting sebagai penyeimbang ekosistem hayati di Kabupaten Gresik. “Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang berkolaborasi dalam penanaman 200.500 mangrove yang akan dilakukan di seluruh Kabupaten Gresik. Kawasan mangrove di Gresik sangat luas dan menjadi bagian penting dari ekosistem yang ada. Kami juga punya kawasan esensial mangrove, semoga ini bisa menjadi penyeimbang untuk ekosistem hayati yang ada di Kabupaten Gresik,” tambahnya.

    Di tempat yang sama Kajati Jawa Timur Mia Amiati  memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Penanaman mangrove ini adalah langkah nyata dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di daerah pesisir.

    “Saya sangat mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam kegiatan ini. Semoga upaya ini dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang,” ujar Kajati Jatim.

    Penanaman mangrove ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pesisir dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di Kabupaten Gresik. Dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, Kabupaten Gresik optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi masa depan lingkungan dan masyarakat setempat, sejalan dengan visi Nawakarsa Gresik Lestari.

    Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, serta perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam program penanaman mangrove ini. Selain itu, hadir pula anggota DPRD Gresik, para kepala desa dari wilayah yang menjadi lokasi penanaman, serta perwakilan masyarakat setempat yang antusias berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (ind)

  • Kajati Mia Amiati Resmikan Rumah Restorative Justice di Lamongan

    Kajati Mia Amiati Resmikan Rumah Restorative Justice di Lamongan

    Lamongan, JP – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati dalam elaksanakan kunjungan kerja ke Lamongan meresmikan 2 Rumah RJ (Restorative Justice). Kegiatan peresmian dilakukam secara daring dari Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.

    Rumah RJ yang baru saja diresmikan ini berada di MPP (Mall Pelayanan Publik) Lamongan dan di Desa Simbatan Kecamatan Sarirejo.

    Melalui Rumah RJ tersebut, Kajati Jatim Mia Amiati berharap penegakan hukum akan dapat berjalan secara humanis, tidak hanya tajam ke bawah tumpul ke atas namun bisa juga tajam ke atas dan lebih humanis ke bawah dengan pelaksanaan kegiatan penghentian penuntutan melalui penerapan keadilan restoratif.

    Diungkapkan Mia, bahwa di Jawa Timur sudah ada 238 Rumah RJ dengan perkara yang berhasil dihentikan sebanyak 120 perkara. Namun tidak semua perkara dapat dilakukan proses RJ, terdapat syarat yang cukup ketat.

    “Di dalam pelaksanaan kegiatan penghentian penuntutan ini, jaksa tidak menggunakan haknya untuk menuntut, melainkan dengan cara mengajukan kepada pimpinan penghentian penuntutan dengan menerapkan keadilan restoratif. Syaratnya pelaku bukan seorang residivis, tindak pelanggaran hukum bukan karena adanya mens rea. Jaksa lalu memprofile pelaku, ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun, korban dipulihkan haknya, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh aparat setempat juga mendukung agar bisa dipulihkan kembali, maka ada pemulihan keadaan dari proses RJ tersebut,” terang Bu Mia.

    Ditambahkan Kajati Jatim, RJ ini akan dapat memberikan efek jera pada pelaku. “Itu pasti menjadi efek jera sekaligus, karena jika dia berbuat lagi otomatis tidak akan pernah bisa diterapkan lagi penghentian penuntutan dengan penerapan RJ, karena berlaku bagi mereka yang bukan residivis tersangkanya,” tambah Bu Mia.

    Pada kesempatan tersebut, diungkapkan Bupati Yes bahwa ditempatkannya Rumah RJ di MPP Lamongan merupakan salah satu bentuk kolaborasi, yang juga terobosan baru dalam fasilitasi pelayanan hukum yang baik di Kabupaten Lamongan.

    “Rumah RJ ini ditempatkan di MPP merupakan salah satu bentuk dari kolaborasi kami dengan seluruh jajaran Forkopimda. Seperti yang tadi disampaikan Bu Kajati, ini merupakan Rumah RJ pertama di Indonesia yang ditempatkan di MPP. Ini sebagai bentuk upaya kami pemerintah, dalam peningkatan kualitas layanan publik. Tentu menjadi sebuah terobosan baru bagi pelayanan hukum,” kata Pak Yes.

    Diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, bahwa Restorative Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dalam mekanisme dan tata cara pengadilan, mengacu pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku, dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. (sat)