Tag: #gagal ginjal anak

  • 186 Obat Sirop Anak Dinyatakan Lolos Uji BPOM

    186 Obat Sirop Anak Dinyatakan Lolos Uji BPOM

    Jakarta, JP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sebanyak 186 obat sirop yang diproduksi 60 produsen dipastikan aman dari kandungan pelarut propilen glikol yang tercemar senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

    “Berdasarkan penelusuran data registrasi dan sampling post market bahwa 168 produksi obat tidak mengandung empat pelarut, yaitu etilen, glikol, supitol, dan naturasigerol, sehingga aman untuk diedarkan,” ujar Ketua BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers yang digelar di aula gedung Bhineka Tunggal Ika Kantor BPOM, Kamis (17/11).

    Guna menghindari kejadian serupa ke depan, dia menuturkan, memperketat pengawasan kepada para pelaku usaha atau perusahaan industri farmasi. BPOM juga mengimbau agar cara produksi pembuatan obat yang baik (CPOB) di industri farmasi diterapkan. Produsen juga harus bertanggung jawab atas pengujian produk sebagaimana dijelaskan dalam dokumen registrasi farmasi.

    Hingga kini, Penny mengungkapkan, BPOM terus melakukan proses pengungkapan produsen yang memproduksi obat tercermar. Sdangkan sanksi administrasi sudah diberikan kepada lima produsen, karena melanggar ketentuan administrasi industri farmasi. Sementara itu, BPOM berkolaborasi dengan Bareskrim untuk meneruskan penyidikan dari segi hukum terkait sanksi pidana.

    “Kami ingin mengingatkan kembali tentang aspek maturitas atau kepatuhan kapasitas di sistem mutu bahwa produsen industri farmasi masih perlu ditingkatkan. Sebab, sebanyak 25% industri farmasi yang masih kategori perlu untuk ditingkatkan dan lima produsen tidak memenuhi ketentuan ini administrasi,” papar Penny.

    Berdasarkan data terbaru, tercatat hingga Rabu (16/11), kasus gagal ginjal akut pada anak telah mencapai 324 dengan 199 kasus meninggal dunia. BPOM menyatakan sejumlah obat sirup yang mengandung EG dan DEG menjadi penyebab utama kasus ini. (raf)

  • Dinkes Kabupaten Kediri Sidak Obat Sirop Anak di Apotek

    Dinkes Kabupaten Kediri Sidak Obat Sirop Anak di Apotek

    Kediri, JP – Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek setempat, menyusul temuan banyaknya anak yang menderita gangguan ginjal akut, diduga karena obat sirop.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dokter Ahmad Khotib mengatakan inspeksi ini dilakukan guna memastikan apakah obat sirup yang diduga mengandung senyawa etilen glikol (EG) dengan melebihi ambang batas masih dijual atau tidak.

    “Kami juga ingin memastikan bahwa sesuai dengan rilis BPOM ada lima obat yang dinyatakan tidak aman dan ditarik. Makanya, kami memastikan bahwa apotek, rumah sakit melaksanakan imbauan itu (tidak menjual obat sirup),” katanya di Kediri, Senin.

    Tim berkunjung ke apotek di RS Muhammadiyah Siti Khodijah Kediri dan dialog dengan dokter jaga serta dari tim apoteker. Hasilnya, dari pihak apotek tidak memberikan obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dengan melebihi ambang batas seperti rekomendasi dari BPOM tersebut.

    Tim selanjutnya ke apotek Djoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Hasilnya juga sama, dari apotek sudah menarik obat-obatan sirup itu.

    “Sudah melaksanakan imbauan tersebut dan obat sudah ditarik, dikembalikan (ke pabrik). Jadi, imbauan ini telah sampai dan dilaksanakan,” katanya.

    Dirinya juga menambahkan masyarakat masih bisa memanfaatkan obat berbentuk puyer atau tablet ke dokter saat memeriksakan anaknya yang sakit. Ia juga meminta masyarakat tidak panik soal obat, sebab masih ada alternatif selain berbentuk sirop.

    Di Kabupaten Kediri, kata dia, saat ini nol kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut. Demikian juga dengan orang dewasa yang sakit gagal ginjal akut karena diduga mengonsumsi obat sirop.

    Ia meminta masyarakat untuk memeriksakan terlebih dahulu kesehatannya ke dokter guna memastikan sakit yang diderita.

    “Langsung ke dokter, puskesmas, klinik. Sementara jangan beli obat sendiri, silakan hubungi fasilitas medis supaya tidak bingung memilih obat,” kata dia.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri juga sudah melakukan imbauan kepada sekitar 200 pengelola apotik serta rumah sakit terkait dengan obat-obatan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengungkap terdapat lima obat sirup mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

    Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022.

    Pengujian itu dilakukan dengan merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) di sejumlah daerah. (sat)

  • Wali Kot Mojokerto Sidak Apotek dan Pastikan Tidak Ada Obat Sirop Anak

    Wali Kot Mojokerto Sidak Apotek dan Pastikan Tidak Ada Obat Sirop Anak

    Mojokerto, JP – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak ke Apotik Kimia Farma di kota setempat untuk memastikan apotik tersebut tidak menjual obat sirop untuk anak.

     

    “Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tertanggal 18 Oktober 2022, di mana mengamanatkan bagi seluruh tenaga kesehatan tidak dianjurkan untuk memberikan resep kepada anak-anak berupa sirop. Juga bagi seluruh apotik dan toko obat diimbau untuk tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirop,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut, di Mojokerto, Jumat (21/10).

     

    Ia mengatakan, Apotik Kimia Farma telah menarik semua obat bentuk sirop berbagai merek setelah adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penghentian peredaran.

     

    Ia mengatakan, peredaran obat sirop khususnya untuk anak-anak, dihentikan untuk sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut.
    Pihaknya juga memastikan semua apotik di Kota Mojokerto tidak lagi menjual obat bentuk sirop.

     

    Menurutnya, selain obat sirop bisa juga diganti bisa berupa puyer. Sehingga, saat dokter membuat resep obat untuk anak-anak agar mengganti obat sirop obat pengganti lainnya.

     

    Pihaknya mengimbau agar masyarakat Kota Mojokerto tidak memberikan obat sirop untuk anak-anaknya serta menyarankan agar para orangtua lebih baik memeriksakan dulu ke dokter ketika anak sakit.
    “Akan lebih baik apabila memeriksakan putra-putrinya kepada tenaga kesehatan yang sudah ada di Fasyankes yang sudah disediakan oleh pemerintah atau klinik-klinik yang sudah menjadi langganan keluarga,” ujarnya.
    Apoteker Kimia Farma Kota Mojokerto, Adi Supriyadi mengatakan, obat sirop sudah dilakukan penarikan dari etalase Kimia Farma Apotik sejak Kamis (20/10).
    Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
    “Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
    Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE). (sat)
  • 12 Anak di Jatim Meninggal Karena GGAPA, Khofifah Imbau Warga Tidak Panik

    12 Anak di Jatim Meninggal Karena GGAPA, Khofifah Imbau Warga Tidak Panik

    Surabaya, JP – Hingga 20 Oktober 2022, sebanyak 12 anak di Jawa Timur meninggal akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) . Sementara total ada 23 kasus GGAPA yang ditemukan di Surabaya dan Malang. Meski demikian, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Pemprov Jatim gerak cepat merespon peningkatan kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau GGAPA yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas anak balita) di Jawa Timur.

    Untuk itu, Gubernur Khofifah secara khusus mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk tidak panik menyikapi munculnya kasus GGAPA tetapi tetap tingkatkan kewaspadaan.

    Khofifah berpesan khususnya kepada orang tua yang memiliki anak (terutama usia di bawah 6 tahun) agar waspada jika menemui gejala penurunan volume/ frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/ gejala prodromal lain pada anak.

    “Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan.” pesan Gubernur Khofifah

    Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa jajaran lintas sektor terkait di Jatim telah dikumpulkan dalam rakor khusus terkait penanganan GGAPA. Kasus GGAPA pada anak yang masuk di Jawa Timur dipastikan akan terus dipantau dan dikonsolidasikan bersama.

    Bahkan, perkembangan kasus GGAPA di kabupaten kota di Jatim akan diupdate secara realtime agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan simultan.

    “Pemprov Jatim telah menggelar Rapat Koordinasi dengan lintas sektor terkait, antara lain Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jatim, Direktur Rumah Sakit se-Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim. Update data akan kita pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruktif,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (21/10).

    Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim juga bergerak cepat merespon adanya Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.

    Jika ada rumah sakit dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien anak dengan dugaan GGAPA, ia meminta tenaga kesehatan untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar bisa segera dilakukan penyelidikan epidemiologi.

    “Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, Rumah Sakit/ fasilitas pelayanan kesehatan harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien,” urai Khofifah menjelaskan.

    Selain itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini telah meminta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit se-Jawa Timur untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian kasus GGAPA pada anak di Jawa Timur.

    “Untuk kasus GGAPA di Jawa Timur, kita masih menunggu hasil investigasi dari pusat. Walaupun begitu, kita harus meningkatkan kewaspadaan dini dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian GGAPA di Jawa Timur,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui jumlah kasus yang dilaporkan secara nasional hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Sementara di Jawa Timur sampai 20 Oktober tercatat 23 kasus , 10 kasus di Surabaya dan 9 kasus di Malang dimana tercatat meninggal 12 kasus sembuh 8 kasus dan dirawat 3 kasus.

    Dengan adanya peningkatan kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury/ Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas anak balita) di Indonesia, Gubernur Khofifah mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak panik namun tetap waspada.

    “Masyarakat tidak perlu panik, mohon patuhi petunjuk dan himbauan dari pemerintah melalui kanal-kanal informasi Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan sumber informasi resmi lainnya.” terang Khofifah.

    Secara terpisah, Kadinkes Prov. Jatim Dr. Erwin Astha juga menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan agar sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

    “Seluruh apotek juga dihimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” tegasnya.

    Selain itu, anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita, untuk sementara dihimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk cair/syrup yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.

    “Jika anak menderita demam, lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan cairannya, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Namun jika terdapat tanda-tanda demam bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,”  tutup Dr. Erwin. (sat)