Tag: #BupatiMagetan

  • Khofifah Hadiri Sertijab Bupati-Wabup Magetan, Titip Pesan Sinergi Program Nasional dan Daerah

    Khofifah Hadiri Sertijab Bupati-Wabup Magetan, Titip Pesan Sinergi Program Nasional dan Daerah

    JATIMPEDIA,  Magetan – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri prosesi serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030, yakni H. Nanik Endang R. dan Suyatni Priasmoro di Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Senin (26/5).

    Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, khususnya antara RPJMN, RPJMD Provinsi, dan RPJMD Kabupaten. Ia menyebut, penyusunan RPJMD Kabupaten harus tuntas dalam enam bulan, serta memuat rincian Asta Cita dan Quick Win dari pemerintah pusat.

    Contohnya, di Asta Cita ke-2 yang berfokus pada ketahanan pangan, Khofifah mendorong pembangunan irigasi tersier dan peningkatan luas tanam. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB), khususnya di Magetan.

    Dalam upaya peningkatan kualitas SDM, Khofifah menyoroti perlunya akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), dan Sekolah Rakyat (SR). Ia mengajak seluruh desa di Jatim untuk segera menyelesaikan tahapan Musdes dan sertifikasi KMP sebelum Hari Koperasi 12 Juli mendatang.

    Terkait Sekolah Rakyat, Pemkab Magetan diminta menyiapkan infrastruktur, peserta didik, hingga calon wali murid. Menurut Khofifah, pendidikan adalah kunci utama pemutus rantai kemiskinan.

    Berdasarkan data BPS Jatim, Magetan mencatat kinerja sosial-ekonomi yang cukup baik: tingkat pengangguran 3,28% (lebih rendah dari rata-rata Jatim 4,19%), angka kemiskinan 9,32% (di bawah Jatim 9,79%), serta IPM sebesar 76,77 (lebih tinggi dari rata-rata provinsi 75,35). Meski begitu, Khofifah menekankan pentingnya terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Bupati terpilih H. Nanik Endang R. memperkenalkan visi-misinya yang terangkum dalam Sapta Karsa, dengan tekad menjadikan Magetan lebih nyaman, maju, berkelanjutan, dan sejahtera.

    Acara sertijab ini juga dihadiri Ketua DPRD Magetan Suratno, Pj. Bupati 2024 Nizmahul, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat Pemprov Jatim.(eka)

  • Gubernur Khofifah Lantik Bupati Wabup Magetan

    Gubernur Khofifah Lantik Bupati Wabup Magetan

    JATIMPEDIA, Surabaya  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5).

    Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2304 tanggal 22 Mei 2025.

    Sebagai informasi, keduanya tidak dilantik secara serentak pada 20 Februari lalu karena adanya sengketa hasil Pilkada Kabupaten Magetan dan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu yang lalu.

    “Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan setelah melalui proses demokrasi yang cukup panjang. Ada gugatan MK dan adanya pemungutan suara ulang. Kita sampaikan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang hari ini dilantik,” ucap Khofifah.

    Secara khusus, Khofifah berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk segera berlari. Terutama karena pelantikannya memang dilakukan ketika tahun anggaran sudah berjalan, dan RPJMD sudah mulai dibahas.

    “Jadi memang harus sedikit berlari. Karena saat ini RPJMD nya sudah mulai dibahas. Mohon dipastikan bahwa program kampanye bisa masuk dalam naskah RPJMD,” tegas Khofifah.

    Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan khusus agar Bupati dan Wakil Bupati Magetan menindaklanjuti tiga program prioritas pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP) dan Sekolah Rakyat (SR).

    “Koperasi merah putih mohon dicek musdesnya dan sosialisasinya. Dipastikan sudah tersertifikasi ataukah belum karena nanti juga melibatkan notaris,” ujarnya.

    Kemudian bagaimana kesiapan Magetan menyelenggarakan sekolah rakyat. Kalau belum ada gedung, berarti disiapkan lahan.

    “Lahan sudah dilaporkan ke Mensos dan Kementerian PU,” ujarnya.

    Berikutnya Makan Bergizi Gratis yang mana ada surat edaran dari kementerian dalam negeri agar daerah-daerah diharapkan menyiapkan lahan untuk dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program MBG yang digulirkan pemerintah.

    “Banyak hal segera diadaptasi dengan berbagai kebijakan pusat yang harus diikuti Kabupaten/Kota,” tuturnya.

    Lebih lanjut, PKK dan Dekranasda juga harus nyambung dengan tiga program pemerintah pusat. Utamanya program penurunan stunting. Jatim paling rendah nomor 2 setelah Bali.

    “Mohon dijaga dan dikuatkan bagaimana semangat kader posyandu hingga stunting terendah nomor dua se Indonesia,” ungkapnya.

    Khofifah juga mengatakan kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk segera merealisasikan dan mewujudkan program saat kampanye untuk kemudian dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan.

    Pesan tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa 6 (enam) bulan setelah dilantik (termasuk hari libur), Bupati/Walikota berkewajiban menyusun dokumen perencanaan lima tahunan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPJMD).

    Nantinya, kata Khofifah, RPJMD hasil penjabaran visi misi dan program kepala daerah memuat beberapa poin, diantaranya tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah selama lima tahun.

    Lebih lanjut, penyusunannya berpedoman pada RPJPN/RPJMN serta RPJPD/RPJMD dan RTRW Provinsi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga terdapat penyelarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota.

    Apabila penyelenggara Pemerintahan Daerah tidak menetapkan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, Khofifah mengatakan, anggota DPRD dan Kepala Daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan.

    “Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, dengan amanah yang telah diberikan, semoga dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi Kabupaten Magetan,” tuturnya.

    Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Khofifah turut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan.

    “Kepada Penjabat Bupati Magetan, KPU, Bawaslu, Aparat TNI dan Kepolisian serta Masyarakat yang penuh semangat dan tanggung jawab memastikan kelancaran pemerintahan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024,” tuturnya.

    Turut dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Magetan Arini Suyatni dengan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Jatim, Arumi Bachsin Emil Dardak.

    Turut hadir, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Adhy Karyono beserta beberapa kepala perangkat daerah. (ind)

  • Pj Bupati Magetan Lepas Keberangkatan 339 Jamaah Haji

    Pj Bupati Magetan Lepas Keberangkatan 339 Jamaah Haji

    JATIMPEDIA, Magetan – Pj Bupati Nizhamul melepas keberangkatan sebanyak 339 orang calon haji asal Kabupaten Magetan dari halaman Pendopo Surya Graha menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jumat.

    “Total ada 339 calon haji yang diberangkatkan hari ini menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Selanjutnya, terbang ke Madinah sesuai jadwal,” ujar Nizhamul.

    Dalam kesempatan tersebut Bupati Magetan berpesan agar jamaah calon haji dapat mengikuti rangkaian ibadah secara optimal dan menggunakan waktu selama 40 hari untuk memperbanyak ibadah seperti berdzikir, berdoa, bertawakal, dan bersedekah yang kesemuanya bertujuan untuk meraih berkah dan rahmat dari Allah SWT, yakni menjadi haji yang mabrur dan mabruroh sekembalinya dari Tanah Suci

    Atas nama pemerintah kabupaten dan seluruh masyarakat Magetan, pihaknya juga mengucapkan selamat kepada para jamaah yang akan melaksanakan Rukun Islam ke-5 tersebut, yaitu menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

    “Hari ini adalah hari yang penuh berkah dan kebahagiaan, kita semua mengantarkan saudara-saudara kita yang telah dipilih Allah untuk memenuhi panggilannya ke Baitullah. Keberangkatan ini bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang akan membawa perubahan dalam hidup setiap jamaah,” kata dia.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan Taufiqurrohman juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah memberikan dukungan dan perhatian kepada para jamaah calon haji tahun ini.

    Ia berharap jamaah calon haji diberi kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menjalankan ibadah.

     

    “Sehingga seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci baik rukun maupun sunah dapat ditunaikan dengan lancar dan kembali dengan selamat,” katanya.

    Suasana haru mengiringi pelepasan keberangkatan para calon haji di lokasi halaman Pendopo Surya Graha. Keluarga yang mengantar terlihat menangis bahagia karena tak kuasa membendung rasa syukur bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

    Sementara itu, koper milik jamaah calon haji Magetan telah lebih dulu dikirim ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya guna dicek lebih lanjut setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Kemenag setempat, sehari sebelumnya. (sat)

  • Kabupaten Magetan Targetkan Produksi Padi 393.354 Ton GKG

    Kabupaten Magetan Targetkan Produksi Padi 393.354 Ton GKG

    JATIMPEDIA, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menargetkan produksi padi selama tahun 2025 mencapai 393.354 ton gabah kering giling (GKG) dari luas baku sawah 26.491 hektare, sehingga mampu mendukung swasembada pangan nasional.

    “Realisasi panen padi di Kabupaten Magetan pada Januari sampai April 2025 sekitar 149.469 ton dengan luas panen 22.893 hektare,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan, Uswatul Hasanah di Magetan, Selasa.

    Pihaknya yakin target tersebut tercapai menyusul wilayah Kabupaten Magetan mulai memasuki masa panen pada musim tanam pertama tahun 2025.

    Uswatul mencontohkan panen raya di Kecamatan Barat mampu menyumbang 11.038 ton gabah dari luas panen 1.657 hektare. Pencapaian target tersebut juga didukung dengan penggunaan alat dan mesin pertanian panen yang modern, sehingga meminimalkan gabah yang terbuang dan hasil panen dapat maksimal. Selain itu juga pemberian pupuk subsidi serta sistem pengairan yang baik.

    Sisi lain, petani Magetan sudah menerapkan Indeks Pertanaman (IP) 400 di lahan 20 hektare, IP300, dan IP200 dengan menanam varietas padi Inpari 32, Ciherang, M70, dan varietas lainnya, dengan rata-rata produksi 6,51 ton GKG per hektare.

    Dengan didukung sistem pertanian yang baik, pihaknya yakin target tersebut bisa tercapai, terlebih berkaca dari produksi padi Magetan tahun 2024 yang mampu terealisasi sebanyak 381.414 ton GKG atau 244.181 ton setara beras.

    “Hingga April 2025, Magetan memproyeksikan mampu produksi 101.981 ton beras. Sementara permintaan beras di Magetan di bawah 80.000 ton, sehingga ada surplus beras 21.981 ton,” kata dia.

    Dinas TPHPKP juga mengembangkan pembuatan pupuk organik sendiri dengan menggandeng pihak ketiga, sehingga ketergantungan pupuk kimia bisa berkurang.

    Dinas juga mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dengan memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik dari limbah di area sekitar, seperti limbah kotoran ternak, kompos, dan olahan bahan organik lainnya.

    Dengan upaya-upaya tersebut, lanjutnya, diharapkan hasil panen tahun ini bagus dan petani Kabupaten Magetan dapat berkontribusi mendukung ketahanan pangan nasional.

    Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung target produksi padi Pemkab Magetan dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan nasional.

    “Kodim Magetan dengan Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan produksi tanaman pangan di Magetan, utamanya padi,” kata Hasan Dasuki .

    PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional di mana sebelumnya telah ditandatangani MoU antara Kementerian Pertanian RI dan TNI Nomor 04/MOU/HK.230/M/12/2023, Nomor NK/30/XII/2023/TNI tentang Pelaksanaan Pembangunan Pertanian.

    Melalui kerja sama tersebut, Kodim 0804/Magetan dan Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan sepakat untuk melakukan berbagai langkah nyata guna mencapai tujuan bersama dalam sektor pertanian. (cin)