Tag: #BPPKAD

  • Semester I-2025, Penerimaan PBB Kabupaten Gresik Tercapai 62 Persen

    Semester I-2025, Penerimaan PBB Kabupaten Gresik Tercapai 62 Persen

    JATIMPEDIA, Gresik — Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mengungkapkan bahwa hingga akhir semester pertama tahun ini, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai hampir 62 persen dari target tahunan.

    “PBB masih menjadi tulang punggung PAD Gresik. Tapi capaian ini tidak bisa membuat kita berpuas diri. Butuh kerja keras bersama, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak,” jelasnya.

    Ia menambahkan, penguatan peran desa serta peningkatan kualitas dan akurasi data menjadi kunci. Upaya digitalisasi juga terus digenjot, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Laku Pandai yang memungkinkan pencatatan dan pelaporan pajak dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

    “Dengan Laku Pandai, masyarakat tidak perlu lagi antre di loket. Pajak bisa dibayar dan dilaporkan secara digital, termasuk pajak kendaraan bermotor. Ini bentuk nyata kemudahan layanan perpajakan,” tambahnya.

    Sementara itu  Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong pemerataan kontribusi pajak dari seluruh wilayah, termasuk desa dan daerah pinggiran. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui kegiatan capacity building bertajuk “Peningkatan Pendapatan Daerah Bersama Desa Hebat” yang digelar Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) di Hotel Aston Gresik, Rabu (2/7/2025).

    Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor-sektor produktif di perdesaan. Pajak restoran hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan menjadi salah satu fokus yang ingin digarap lebih optimal.

    Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan penguatan kapasitas aparatur desa dalam upaya pemungutan pajak yang adil dan merata.

    “Pemerataan pembangunan perlu ditopang oleh pemerataan kontribusi. Desa bukan sekadar objek pembangunan, tapi juga subjek penting dalam menopang PAD. Maka sinergi antara kabupaten dan desa harus diperkuat, terutama dalam membangun kesadaran dan kapasitas aparatur desa,” ujarnya.

    Namun demikian, pemungutan PBB di tingkat desa tidak lepas dari tantangan. Mulai dari proses pembaruan data objek pajak, pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), hingga pencatatan pembayaran secara akurat masih menjadi pekerjaan rumah. Kendala utama yang sering dijumpai di lapangan adalah terbatasnya sumber daya manusia, minimnya infrastruktur teknologi, serta belum meratanya pemahaman teknis terkait administrasi perpajakan.

    Hadir sebagai narasumber, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. dari Universitas Narotama serta Abdullah Basit, Pimpinan Cabang Bank Jatim, yang menyampaikan pemaparan tentang peran lembaga keuangan dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak serta peluang sinergi dengan pemerintah desa. (sat)

  • Pemkab Ponorogo Lakukan Efisiensi, Bisa Hemat Rp 20 Miliar

    Pemkab Ponorogo Lakukan Efisiensi, Bisa Hemat Rp 20 Miliar

    JATIMPEDIA, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur menyebut penghematan anggaran daerah setempat mencapai Rp21 miliar, seiring Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi APBN dan APBD tahun ini.

    Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Sumarno di Ponorogo, Selasa mengungkapkan jika pemangkasan
    anggaran pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN/APBD) berdampak pada berbagai sektor, baik fisik maupun nonfisik.

    Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang semula Rp15 miliar kini telah dihapuskan sepenuhnya.

    Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi senilai Rp1,8 miliar juga dihapuskan.

    Sektor kesehatan pun turut terdampak, DAK nonfisik di Dinas Kesehatan yang awalnya Rp46 miliar kini menyusut drastis hingga hanya Rp200 juta.

    “Dari berbagai pemotongan itu, totalnya sekitar Rp 21 miliar yang hilang, jadi betul-betul efisien,” tegas Sumarno.

    Akibat pemotongan tersebut, sejumlah program yang bersumber dari anggaran pusat otomatis terhenti.

    Pemerintah Kabupaten Ponorogo hanya bisa menunggu apakah dana tersebut akan dianggarkan kembali dalam APBD perubahan 2025 yang akan dibahas Mei tahun ini.

    “Infrastruktur masih bisa ditanggung Pemkab, tapi operasional kesehatan sulit,” imbuhnya.

    Selain pemotongan DAK dan DAU, Inpres tersebut juga mengatur penghematan penggunaan listrik dan alat tulis kantor (ATK).

    Meski begitu, Sumarno memastikan hak-hak ASN tetap terjamin, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN masih dipastikan tersedia.

    Proyeksi APBD Ponogoro 2025 dalam pengesahan di DPRD setempat belum lama ini mencapai Rp2,4 triliun. (sat)