Tag: #BPJSKetenagakerjaan

  • Pramudya Iriawan Buntoro Jadi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

    Pramudya Iriawan Buntoro Jadi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

    JATIMPEDIA, Jakarta –  Pemerintah menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

    Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026, dan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.

    Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJSKetenagakerjaan, posisi yang telah dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan beliau dapat membawa BPJSKetenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.

    Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan amanah ini, dan bersama seluruh jajaran direksi dirinya siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.

    “Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ucap Pramudya.

    Dengan adanya perubahan ini, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan. Pengalamannya di sektor pendukung perlindungan pekerja menjadi nilai tambah dalam memperkuat misi institusi. Sebelum itu juga Eko Nugriyanto pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini, ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” ucap Eko.

    BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. (raf)

  • Peduli Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan ke PT Smelting

    Peduli Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan ke PT Smelting

    JATIMPEDIA, Gresik – Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Gresik memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Smelting atas komitmen dalam menyertakan pekerja rentan di lingkungan industrinya.

    Penghargaan kategori platinum tersebut diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Boyamin Najmi kepada perwakilan PT Smelting dalam kegiatan Customer Gathering di Hotel Double Three, Surabaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 30 perwakilan HRD dari perusahaan mitra BPJS Ketenagakerjaan yang tergolong platinum.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Boyamin Najmi mengatakan, PT Smelting diberi penghargaan karena menjadi salahsatu perusahaan yang memiliki komitmen dalam menyertakan pekerja rentan terbaik.

    “Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami atas peran serta aktif PT Smelting dalam mendukung program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam pembayaran iuran premi untuk pekerja rentan melalui BPJS,” ujar Boyami Najmi.

    Dikatakan, Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, seperti buruh tani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja informal lainnya, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk korporasi.

    Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak perusahaan yang mengikuti jejak PT Smelting dalam mendukung perlindungan pekerja rentan demi menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Manager General Affairs PT Smelting, Indra SW Junor dalam kesempatan terpisah menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Gresik kepada PT Smelting. Pihaknya  berkomitmen untuk terus mendukung program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

    “Kami menyadari bahwa keberadaan pekerja rentan perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena itu, kami merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam program GN Lingkaran ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” ujar Indra.

    Ia menambahkan, partisipasi PT Smelting dalam program ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. (ind)

  • Ahli Waris Pekerja Terima Santunan Rp 658 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Driyorejo

    Ahli Waris Pekerja Terima Santunan Rp 658 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Driyorejo

    JATIMPEDIA, Gresik – Titin Sunarsih, warga Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik, menerima santunan sebesar Rp 658.328.280 dari BPJS Ketenagakerjaan Driyorejo.

    Santunan tersebut diberikan setelah suaminya, Kholig (50), meninggal dunia karena sakit saat bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Wringinanom.

    Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Job Fair 2025 yang digelar di halaman SMAN 1 Driyorejo, Rabu (2/7/2025).

    Santunan ini merupakan bentuk manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan untuk anak.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo, Sasongko Adji, menyampaikan bahwa santunan diberikan sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia dalam hubungan kerja.

    “Almarhum Kholig terdaftar sebagai peserta aktif dan telah memenuhi syarat program. Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan total, termasuk jaminan untuk keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Sasongko.

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik.

    “Kami berharap ini menjadi contoh betapa pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa merasa lebih aman dan terlindungi,” tegas Bunyamin.

    Sementara itu menurut keterangan Miftakhul Jannah (20) anak almarhum sekaligus penerima manfaat, almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Ia merasa bersyukur atas bantuan yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Alhamdulillah kami merasa sangat terbantu. Proses pengajuan santunannya juga tidak ribet. Semua dipermudah dan kami mendapatkan hak kami,” ucap Ida, yang hadir mendampingi ibunya saat penyerahan santunan.

    Ida menuturkan bahwa sang ayah telah bekerja selama 27 tahun di perusahaan tempatnya mengabdi sebelum wafat. Ia mengaku akan memanfaatkan dana santunan tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari serta biaya pendidikan adik-adiknya.

    “Rencananya santunan ini akan kami gunakan untuk kebutuhan rumah dan pendidikan. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatiannya,” imbuhnya. (ind)

  • BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab Lindungan Kesehatan Mitra Driver

    BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab Lindungan Kesehatan Mitra Driver

    JATIMPEDIA, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui kolaborasi strategis bersama Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Program bertajuk “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!” ini digelar di Gedung SMESCO Indonesia dan dihadiri hampir 2.000 peserta, termasuk penyandang disabilitas.

    Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian hari tua.

    “Oleh karena itu, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan melalui tiga program utama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan dengan satu bulan bebas iuran dari Grab,” ungkapnya.

    Hingga Mei 2025, belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta.

    “Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra Jabodetabek yang seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh tanpa batas plafon,” ucapnya.

    Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata transformasi UMKM berbasis digital.

    “Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” ujarnya.

    Grab juga memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan NIB bagi mitra merchant, serta solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang kompleks.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, turut menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mitra digital, adalah langkah penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    “Kami berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk mitra Grab, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi,” ujar dia. (raf)

  • SGN Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 12 Ribu Lebih Pekerja Harian dan Tebang Terlindungi Jamsostek

    SGN Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 12 Ribu Lebih Pekerja Harian dan Tebang Terlindungi Jamsostek

    JATIMPEDIA, Surabaya – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), subholding PTPN III (Persero) yang berfokus pada industri gula, resmi menyerahkan secara simbolis kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada ribuan tenaga kerja harian dan pekerja tebang melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO), Rabu (28/5) di Surabaya. Penyerahan dilakukan di hadapan jajaran manajemen SGN dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

    Acara ini dihadiri oleh Affan Safiq selaku Direktur SDM & IT PT SGN, Imam Cipto Suyitno selaku SEVP Koordinator KSO SGN, dan Adventus Edison Souhuwat dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.

    Imam Cipto menekankan pentingnya pengawasan dari tim lapangan untuk memastikan seluruh proses kepesertaan berjalan optimal. “Kami ingin semua pekerja merasa aman. Kepada rekan-rekan kebun, saya minta terus pantau dan fasilitasi proses pendaftaran serta pembaruan dokumen,” katanya.

    Sementara itu, Affan Safiq menegaskan bahwa jaminan sosial adalah wujud nyata dari komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. “SGN tak hanya melindungi karyawan tetap, tapi juga tenaga harian dan tebang musiman. Dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin menciptakan sistem perlindungan kerja yang menyeluruh,” jelasnya.

    Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin, terlebih SGN pernah meraih penghargaan Paritrana melalui PG Pradjekan atas kontribusi di bidang perlindungan tenaga kerja. “Ini adalah langkah awal dari kerja sama jangka panjang yang bermanfaat,” tambahnya.

    Total pekerja harian dan tenaga tebang yang terdata saat ini mencapai 18.691 orang. Dari jumlah tersebut, 12.078 telah resmi terdaftar dalam program Jamsostek, sementara 6.613 lainnya masih dalam tahap verifikasi dan segera menyusul.

    Adventus Edison dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan SGN. “Langkah ini menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan sosial tenaga kerja. Semoga perusahaan lain bisa mengikuti jejak SGN dalam melindungi seluruh pekerja, tak hanya yang berstatus tetap,” tuturnya.

    Kolaborasi antara SGN dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata pentingnya menciptakan ruang kerja yang aman dan berkelanjutan. Perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban, melainkan penghargaan terhadap kontribusi para pekerja di industri gula nasional.(eka)

  • BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

    BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

    JATIMPEDIA, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro mensosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah kepada kepala desa dan kelurahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 di Ruang Angling Dharma.

    Acara tersebut adalah langkah Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menyamakan persepsi dan argument hingga tingkat Desa, melalui Kepala Desa dan Lurah sebagai penyambung informasi kebijakan Pemerintah Daerah kepada warganya.

    Munculnya kabar ditengah-tengah masyarakat bahwa Pemkab menghapus program santunan duka kepada masyarakat kurang mampu makin santer terdengar. Senin (26/5/2025). Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakilnya Nurul Azizah kembali menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemkab Bojonegoro berupaya menghadirkan program yang efektif dan sesuai regulasi.

    Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Insentif Bagi Warga Kurang Mampu hadir sebagai program multiefek yang harapanya juga mampu mengintervensi berbagai sektor, diantaranya sektor ekonomi dan pendidikan. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang bekerja dan belum terdaftar dalam Kepesertaan BPJS. Program tersebut memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja, menjamin masa depan finansial pekerja, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.

    Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan 157.058 Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal.

    “Progran Santunan Duka yang sering ditanyakan masyarakat akhir-akhir ini, kita upgrade ke program yang lebih berdampak kepada masyarakat. Jaminan Sosial ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan dampak yang lebih luas. Melihat bantuan yang nominalnya mencapai 42 juta, ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Dan beasiswa pendidikan untuk 2 anaknya, kami harapkan dapat mengangkat derajat keluarga kedepannya,” Terang Bupati Bojonegoro.

    Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa, sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Kelurahan. “Maka hari ini kami sampaikan bahwa kelanjutan program ini kita bisa memiliki satu persepsi yang sama,” tambahnya.

    Nurul Azizah juga berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjadi narahubung dan meluruskan informasi kepada masyarakatnya. “Nanti Kepala Desa bisa cek di BPJS langsung. Karena yang diberi kewenangan untuk membuka akses informasi data adalah Kepala Desa, agar bisa mengetahui data warganya,” pesanya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami menerangkan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya santunan atas kematian atau kecelakaan kerja, namun juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan manfaat beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris hingga jenjang perguruan tinggi.

    Fadlillah Utami juga memaparkan persyaratan agar bisa klam JKM tersebut. Berikut persyaratannya :

    Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    KTP Peserta dan Ahli Waris

    Kartu Keluarga

    Akta Kematian

    Surat Keterangan Ahli Waris dari Pejabat yang Berwenang

    Buku Nikah

    Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan

    “Semoga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini bisa memberikan manfaat,” pungkasnya. (sat)

  • Maret 2025, Klaim JKP BPJamsostek Naik 100 Persen

    Maret 2025, Klaim JKP BPJamsostek Naik 100 Persen

    JATIMPEDIA, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) naik 100 persen pada Maret 2025 apabila dibandingkan dengan Maret 2024.

    “Jumlah naiknya 100 persen untuk klaim JKP, dari 31 Maret 2024 dibandingkan 31 Maret 2025,” ucap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun ketika ditemui setelah menghadiri acara “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan” di Jakarta, Kamis.

    Per 31 Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada lebih dari 35 ribu pekerja ter-PHK.

    Dari jumlah tersebut, kata dia, total nominal yang dibayarkan kepada peserta tercatat sebesar Rp161 miliar, meningkat 48 persen (YoY).

    Oni menjelaskan bahwa peningkatan klaim JKP belum tentu terjadi pada waktu yang sama dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sebab acapkali klaim JKP dilakukan beberapa waktu setelah ter-PHK.

    “Mungkin saja tahun lalu dia PHK, lalu lupa mengambil JKP-nya. Jadi, baru klaim,” ucap Oni.

    Sedangkan, untuk klaim Jaminan Hari Tua atau JHT tercatat sejumlah 854 ribu klaim, meningkat 26,2 persen dari tahun sebelumnya dengan total nominal yang dibayarkan sebesar Rp13,1 triliun atau naik 22,5 persen (YoY).

    Dari sisi dana kelolaan, hingga periode yang sama, jumlah dana peserta yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp801,3 triliun dengan rincian sebagai berikut, JHT Rp491,64 triliun (meningkat 6,6 persen); JKK Rp68,59 triliun (meningkat 11,9 persen); JKM Rp17,26 triliun (meningkat 4,3 persen); JP Rp194,95 triliun (meningkat 17,8 persen); JKP Rp15,35 triliun (meningkat 23,8 persen); BPJS Rp13,53 triliun (meningkat 17,4 persen).

    Untuk memberikan pengembangan yang optimal, dana kelolaan tersebut ditempatkan pada beberapa instrumen investasi yang terdiri atas deposito 12,76 persen; surat utang 75,99 persen; saham 6,79 persen; reksadana 4,13 persen; dan investasi langsung 0,33 persen.(raf)

  • BPJS Ketenagakerjaan Gresik Masif Sosialisasikan Program JMO dan JKP

    BPJS Ketenagakerjaan Gresik Masif Sosialisasikan Program JMO dan JKP

    JATIMPEDIA, Gresik – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik menggelar sosialisasi dan edukasi terkait program Jamsostek Mobile (JMO) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di beberapa perusahaan di wilayahnya.

    Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai manfaat serta kemudahan yang ditawarkan oleh kedua program tersebut kepada para peserta.

    Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, Bunyamin Najmi menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan peserta yang peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja, terutama bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di sekitar mereka, seperti anggota keluarga yang bekerja sebagai pedagang, tukang ojek, buruh bangunan, dan lainnya.

    Bunyamin menambahkan, iuran untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 16.800 per bulan untuk satu orang. Dengan nominal tersebut, peserta sudah dapat menikmati perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    “Kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap pekerja di sekitar yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJamsostek Gresik ini.

    “Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi mengenai penggunaan JMO. Dengan aplikasi JMO, peserta dapat dengan mudah mengetahui upah yang dilaporkan, memeriksa saldo JHT, dan bahkan mengajukan klaim untuk saldo di bawah 10 juta,” tambah Boenyamin.

    BPJS Ketenagakerjaan Gresik juga mensosialisasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Program ini memastikan bahwa pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, meskipun tengah menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Bunyamin menjelaskan bahwa JKP diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK, bukan akibat berakhirnya masa kontrak atau pengunduran diri, cacat total tetap, atau kematian. PHK yang dimaksud adalah PHK yang terjadi saat pekerja masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan.

    Negara memberikan tiga manfaat utama dalam program JKP, yaitu akses informasi lapangan pekerjaan, pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta uang tunai yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan adanya sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Gresik berharap peserta lebih memahami dan memanfaatkan program-program yang tersedia untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka. (eka)

  • Pemkab Sidoarjo Cover Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkab Sidoarjo Cover Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

    JATIMPEDIA, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo kembali mengcover pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada 13.395 orang yang diproteksi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut.

    Setahun ke depan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial di dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman ,yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengatakan, pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara.

    Hal itu diwujudkan Pemkab Sidoarjo dengan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan mendapatkan proteksi dan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja. Bahkan pemerintah melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan bea siswa pendidikan apabila terjadi kematian.

    “Kami pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan jaminan seandainya bapak ibu nanti terjadi sesuatu diluar kemampuan kita, itu tujuannya, bukan berarti kami mendoakan itu terjadi, tetap doa terbaik bagi bapak ibu semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).

    M. Ainur Rahman, mengatakan, perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sidoarjo. Namun Universal  Coverage Jamsostek/UCJ di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen. Pemkab Sidoarjo sendiri menargetkan tahun 2025 ini 65 persen pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo terlindung program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

    “Ini bukan tugas yang ringan tetapi bagi saya tidak ada sesuatu yang berat kalau kita semua punya komitmen yang sama, ayo saling bahu membahu, ayo saling berkolaborasi sehingga niat mulia pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada semua pekerja di Sidoarjo ini bisa terwujud dengan kekompakan dan kerjasama kita,” ucapnya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sidoarjo, Ainun Amalia, merinci ada sebanyak 8.630 orang petani, 856 orang nelayan serta 2.920 orang guru PAUD dan 989 pekerja rentan lainnya yang tahun ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan. Mulai bulan Januari sampai Desember 2025 mereka aktif sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya kepesertaan mereka dicover setiap tiga bulan sekali. Program jaminan sosial Ketenagakerjaan itu sendiri murni bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025.

    “Kami bersyukur bahwa tahun 2025 ini cakupan perlindungan Jaminan social ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Sidoarjo ini mencapai 13.395 orang,” ucapnya.

    Ainun mengatakan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diprioritaskan kepada pekerja rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo. Manfaatnya adalah  memberikan kenyamanan dan ketenangan para penerima program dalam melakukan aktivitasnya.

    Oleh karenanya ia ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo. “Khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang telah memberikan support dan dukungan bagi program perlindungan pekerja rentan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang bersatu dan bersemangat untuk menggolkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 ini,” katanya mengakhiri.(ind)

  • Pemkab Sidoarjo Proteksi 10.931 Ketua RT RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkab Sidoarjo Proteksi 10.931 Ketua RT RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

    JATIMPEDIA. Sidoarjo- Pemkab Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT RW desa / kelurahan se Kabupaten Sidoarjo. Ada 8.848 orang ketua RT dan 2.083 orang ketua RW totalnya 10.931 orang Rt/RW. Pemkab Sidoarjo mengikutkan mereka dalam kepersertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Iuran dua program tersebut ditanggung Pemkab Sidoarjo mulai bulan Oktober sampai Desember 2024.

    Kemarin malam, Rabu, (11/9), program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan di launching Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.M,Kn di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas/BPVP Tulangan. Peluncuran program ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program tersebut Pemkab Sidoarjo ingin memastikan seluruh masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat jaminan sosial yang layak.

    “Untuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10.931 RT RW di desa dan kelurahan yang akan kita jaminkan untuk mendapat jaminan sosial,”ucapnya.

    Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para ketua RT RW. Santunan akan diberikan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Dengan begitu akan meringankan beban ekonomi keluarga.

    “Saya berharap, kerjasama ini akan terus berlanjut dan semakin berkembang di tahun-tahun mendatang,”harapnya.

    Kedepan, H. Subandi berharap cakupan program tersebut dapat diperluas. Dengan begitu semakin banyak masyarakat yang akan merasakan manfaatnya.

    “Semoga program BPJS ini membawa dampak positif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo,”ucapnya.

    Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Zakiah yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas kepedulian dan dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo juga telah memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat. Diantaranya diberikan kepada tenaga kerja non ASN sebanyak 4.500 orang, penyelenggara Pilkada sebanyak 27.240 orang, kader kesehatan sebanyak 12.633 orang dan perlindungan pekerja rentang melalui dana DBHCHT sebanyak 13.249 orang. ditambah 10.931 orang ketua RT maupun RW se Kabupaten Sidoarjo.

    “Harapan kami dengan perlindungan ketua RT RW dapat meningkatkan coverage (cakupan) BPJS Ketenagakerjaan diwilayah Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.

    Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ketua RT RW di Kabupaten Sidoarjo.

    Selain itu juga diserahkan santunan JKM sekaligus beasiswa pendidikan sebesar Rp. 123 juta oleh Plt. Bupati kepada keluarga almarhum Endi Mulyono perangkat Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu. (rin)