Tag: #BPJS Ketenagakerjaan sidoarjo

  • BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perusahaan Peserta Ikut GN Lingkaran

    BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perusahaan Peserta Ikut GN Lingkaran

    Sidoarjo, JP – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo mengajak seluruh perusahaan peserta ikut Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Program bantuan pembayaran iuran kepesertaan bagi pekerja berpenghasilan rendah ini dianggap lebih bermanfaat.

    Baik Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang diwakili Hari Santoso selaku Asisten Deputi Bidang Keuangan Kanwil Jawa Timur maupun Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso, dan didukung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia S.Sos, menyampaikan itu di acara perusahaan gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo di salah satu hotel di Sidoarjo, Kamis (1/12/2022).

    Kegiatan dengan tujuan silaturahmi dan meningkatkan harmonisasi serta komunikasi ini dihadiri sekitar 90 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. Dalam kegiatan ini disampaikan pula perihal Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Kredit Pemilikan Rumah, di samping Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), dan Program Sertakan.

    Hari mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN). Fasilitas ini bernama MLT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan membeli rumah sejahtera.

    Disebutkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.

    MLT ini berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan suku bunga 7 persen, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB) suku bunga 8 persen.

    Hari menambahkan, untuk memperoleh MLT ini pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

    Di tempat yang sama, Novias Dewo Santoso mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang penghasilannya jauh di bawah standar dan memiliki risiko tinggi. Pekerja rentan ini di antaranya petani, nelayan, pelaku usaha kecil, pekerja masjid, tambal ban, ojek online, pemulung, tukang angkut sampah dan lain sebagainya.

    Untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini diperlukan kepedulian atau dukungan dan peran serta dari Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta dengan menyalurkan APBD, dana corporate social responsibility (CSR), atau dana lainnya untuk membiayai iuran kepesertaan mereka.

    “Kami mengajak pada seluruh perusahaan yang hadir untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitar perusahaan, dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk perlindungan jaminan sosial pekerja rentan,” terang Dewo.

    “Bantuan perlindungan jaminan sosial ini lebih bermanfaat. Dengan membayar iuran kepesertaan mereka yang hanya Rp 16.800,- per bulan per orang, ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewo.

    “Selain itu ada santunan pengganti upah sementara tidak mampu bekerja. Dan bila kecelakaan kerja itu berakibat meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta. Kemudian ada beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya sampai Rp174 juta. Sedangkan jika meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta,” papar Dewo.

    Ditambahkan, beberapa perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah mengikuti program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya PT Tjiwi Kimia yang akhirnya mendapat penghargaan Paritrana Award belum lama ini. Dewo menyampaikan terima kasih pada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program kemanusiaan ini, dan berharap peran serta perusahaan lainnya.

    Selain itu, Dewo juga berharap pada peserta yang di lingkungannya terdapat pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya asisten rumah tangga dan yang lain, untuk segera disertakan ke BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapat kepastian jaminan sosial bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.(rin)

  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Tjiwi Kimia, Raih Paritrana Award 2021

    Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Tjiwi Kimia, Raih Paritrana Award 2021

    Sidoarjo, JP – PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) berhasil meraih penghargaan tertinggi Paritrana Award 2021 di acara “Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dan Penyerahan Penghargaan Paritrana Award 2021” di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

    Perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo ini dinobatkan sebagai Terbaik 3 Kategori Badan Usaha Skala Besar.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor kepada Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata, disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mendagri Tito Karnavian, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

    Di acara tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, Paritrana Award ini dianugerahkan sebagai apresiasi pada pemberi kerja atau badan usaha dan pemerintah daerah yang berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja.

    Muhajir mengatakan, Paritrana Award akan terus diberikan setiap tahun oleh pemerintah pusat. Paritrana Award 2021 ini merupakan tahun kelima, yang diikuti lebih dari 700.000 badan usaha, 34 pemerintah provinsi, serta 514 pemerintah kabupaten dan kota.

    Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada para penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2021. Dia berharap dengan mendapatkan penghargaan tersebut, perlindungan dan kesejahteraan para pekerja dapat terus terlaksana dan lebih baik.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo sebelumnya mengatakan, ajang Paritrana Award ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Penghargaan ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemda dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Anggoro. Dia pun menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kepedulian pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha.

    Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata mengatakan, apa yang telah dilakukan hingga meraih penghargaan ini merupakan wujud dari amanah pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, dimana Tjiwi Kimia berpedoman mengambil peran dalam memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.

    Dijelaskan, di samping telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Tjiwi Kimia juga memberikan perlindungan kepada 15.000 pekerja rentan di sekitar pabrik melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso turut gembira atas keberhasilan PT Tjiwi Kimia meraih penghargaan Paritrana Award Tahun 2021. “Alhamdulilah…,” ucap Dewo saat dihubungi di kantornya, Kamis (3/11).

    Dewo berharap keberhasilan PT Tjiwi Kimia meraih penghargaan tertinggi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2021 ini akan terus dipertahankan dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Sidoarjo.

    “Kami berharap ajang penghargaan Paritrana Award setiap tahun ini dapat memacu dan memotivasi semua pihak baik di pemerintahan daerah maupun pemberi kerja agar melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,” ucap Dewo.

    Dijelaskan, PT Tjiwi Kimia berhasil meraih penghargaan tersebut, di samping karena kepatuhannya dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan juga karena kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan. (rin)

  • BPJAMSOSTEK Sidoarjo Gelar Pelatihan Untuk Ahli Waris Penerima Manfaat JKK & JKM

    BPJAMSOSTEK Sidoarjo Gelar Pelatihan Untuk Ahli Waris Penerima Manfaat JKK & JKM

    Sidoarjo, JP – BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menggandeng Nur Rohmania seorang Konsultan Kewirausahaan UKM untuk memberikan pelatihan pembuatan aksesoris dari manik manik kepada puluhan ahli waris penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan ahli waris Jaminan Kematian (JKM) pada Kamis, (20/10) siang di Kantor BPJAMSOSTEK Sidoarjo.

    Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajarkan langsung untuk membuat aksesoris dengan bahan dasar manik-manik hingga menjadi sesuatu aksesoris yang bisa digunakan seperti bros dagu, bros dada, anting, konektor hijab dan tali masker hingga pembuatan kelompok untuk pendistribusian ke marketplace.

    Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Keterampilan ini bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan kepada ahli waris agar mampu bertahan dan mandiri pasca ditinggalkan tulang punggung atau kepala keluarga mereka.

    “Jangan sampai ahli waris yang telah mendapatkan klaim pencairan dana santunan manfaat program BPJAMSOSTEK dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya untuk membantu kemandirian mereka. Maka dari itu dengan ahli waris diberikan pelatihan pembuatan aksesoris dengan manik-manik, dan harapan kedepannya kemampuan membuat aksesoris akan berkembang menjadi pengusaha UMKM dan menjadi usaha lebih besar.” jelas Dewo.

    Seluruh ahli waris yang mengikuti pelatihan juga telah terdaftar dua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ( rin)