Tag: #asosiasi pengusaha indonesia

  • Apindo Desak Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen

    Apindo Desak Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen

    JATIMPEDIA, Jakarta – Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025 karena dinilai dapat membebani biaya produksi.

    “Kami dari Apindo menyarankan supaya pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto di Cikarang, Sabtu.

    Ia menjelaskan, meski bahan pokok tidak dikenakan PPN 12 persen namun barang lain dalam rantai produksi tetap terdampak biaya produksi, seperti bahan baku yang turut mengalami kenaikan atas pengenaan pajak dimaksud.

    Dia mengingatkan, kebijakan PPN 12 persen juga akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama untuk barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang serta daging.

     

    Begitu pula dengan layanan kesehatan premium di rumah sakit VIP, pendidikan standar internasional serta listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 Volt Ampere.

    Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen sangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara berkembang lain. Seperti Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 menjadi delapan persen.

    “Kita berharap pemerintah lebih bijaksana melihat kondisi ke depan. Kalau kita lihat Vietnam malah jadi delapan persen, ini di kita kok malah naik,” katanya.

    Ia juga menyoroti rencana kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen di tengah keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen bertepatan pula dengan kondisi lesu sektor industri.

    “Industri otomotif sekarang juga lagi turun 30 persen. Berarti turunannya kan turun juga. Artinya ada biaya yang ditambahkan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Kalau bisa menolak ya kita menolak, tapi bagaimana kita menolak karena itu keputusan pemerintah,” ucapnya.

     

    Darwoto berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12 persen. Namun, jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, pemerintah harus melahirkan kebijakan ekonomi lain yang dapat meningkatkan gairah pengusaha dan pelaku industri.

    “Memang kita lagi menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tadi,” kata dia. (raf)

  • Apindo Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

    Apindo Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

    JATIMPEDIA, Surabaya – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti perbaikan iklim usaha di Indonesia, termasuk beberapa catatan yang bisa menjadi tantangan izin usaha setelah terbitnya UU Cipta Kerja, Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), serta Peraturan Daerah (Perda) yang bisa menghambat investasi di daerah.

    Tantangan dan persoalan izin usaha tersebut menjadi sorotan dalam Rakerkonas Apindo XXXIII (Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Rakerkonas), dengan tema Sinergi Pengusaha dan Pemerintah: Memastikan Kualitas Sinergi dan Peran Birokrasi dalam Memperlancar Kegiatan Usaha, yang diadakan di Samator Novotel East, Surabaya, 28-30 Agustus 2024.

    Rakerkonas Apindo XXXIII tahun ini menghadirkan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah; dan Menteri Investasi RI, Rosan Roeslani.

    Ketua Umum DPN Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan bahwa dialog pengusaha dan para menteri dalam Rakerkonas Apindo XXXIII diharapkan memberi pemahaman atas arah kebijakan perekonomian pemimpin baru nasional. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan dalam pengembangan keterampilan pekerja, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di era teknologi.

    “Dalam Rakerkonas Apindo XXXIII, kami juga akan menyampaikan laporan hasil kerja selama setahun kebelakang dari APINDO sebagai representasi dunia usaha. Laporan kami diantaranya adalah tentang advokasi kebijakan yang telah dilakukan, sebagai upaya mencapai visi iklim investasi yang kondusif untuk penciptaan tenaga kerja di seluruh daerah di Indonesia,” lanjut Shinta.

    Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jawa Timur, Eddy Widjanarko menyatakan bahwa penyampaian laporan hasil kerja setahun kebelakang merupakan amanat AD/ART organisasi yang harus dilaksanakan. Rakerkonas APINDO XXXIII juga akan membahas sinergi pengusaha, terutama dengan pemerintah, tentang kepastian hukum untuk peningkatan investasi.

    “Investasi oleh investor asing dan lokal, yang dapat memberi peluang usaha dan penciptaan tenaga kerja, dapat terus ditingkatkan dan ini bergantung pada hubungan tripartite, yang melibatkan sinergi pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” kata Eddy Widjanarko.

    APINDO, yang telah berperan sebagai mitra dalam katalis penggerak ekonomi dalam berbagai kegiatan, selain upah dan produktivitas, juga konsisten mendorong terbentuknya iklim investasi yang kondusif.

    “Investasi bersifat strategis untuk pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur yang menjadi tuan rumah Rakerkonas Apindo XXXIII ini. Saat ini kami gencar memetakan potensi di daerah, iklim usaha apa yang cocok untuk ditingkatkan, sehingga penting untuk membahas sinergi dalam Rakerkonas APINDO XXXIII, yang rentunya melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah,” kata Eddy.

    Sinergi pemerintah dan dunia usaha juga menjadi sorotan Organizing Committee Rakerkonas Apindo XXXIII, Imelda Harsono, karena sinergi berkaitan erat dengan regulasi, sementara regulasi merupakan tulang punggung dari iklim usaha di dalam negeri.

    “Regulasi adalah kunci produktivitas. Akan menjadi tantangan bagi kita semua, yaitu dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, jika regulasi yang diterbitkan justru menghambat investasi. Mengingat faktor sinergi berperan penting dalam investasi, maka kami semua di Apindo mengangkat sinergi sebagai tema utama Rakerkonas Apindo XXXIII, agar regulasi mendapat masukan riil dari dunia usaha,” jelas Imelda.

    Sebagai bagian dari Rakerkonas Apindo XXXIII, kegiatan untuk UMKM dilaksanakan dalam bentuk terintegrasi yaitu APINDO Expo, UMKM Fair dan program pendampingan agar UMKM dapat scale-up.

    “Kegiatan untuk UMKM dalam Rakerkonas Apindo XXXIII bertujuan turut mendorong UMKM untuk scale-up. Sehingga, Expo dan UMKM Fair dalam Rakerkonas XXXIII bukan sekedar pameran, tetapi juga kesempatan mendapatkan pengetahuan bagi UMKM untuk scale-up,” Wakil Ketua Bidang UMKM Apindo Jawa Timur dan Sie Pameran dan Sponsorship Rakerkonas, Bagus Raka.

    “Karena itu, agar UMKM mendapatkan wawasan berusaha yang lebih luas, kami mengadakan program yaitu seminar dan pelatihan hasil kolaborasi dan dunia pendidikan, misalnya tata kelola keuangan, perpajakan, operasional usaha, digital marketing sampai upaya menembus pasar ekspor,” Bagus Raka melanjutkan.

    CEO Ladang Lima ini menambahkan Expo dan UMKM Fair ini diikuti 42 anggota, yang terdiri dari sponsor dan lembaga yang memiliki inkubator. Enam UMKM peserta UMKM Merdeka (AUM) batch keenam yang digelar Juni lalu juga turut bergabung.

    Rangkaian Expo dan UMKM Fair ini memiliki goal jangka panjang, yakni scaling up pelaku usaha. Seperti diketahui size pelaku usaha di Indonesia mencapai 65,5 juta UMKM atau 99 persen dari seluruh unit usaha (data Kementerian Koordinator Perekonomian, 2023). Sementara total investasi UMKM hingga Juli 2023 berkontribusi 61 persen dari total PDB, atau setara Rp9.580 triliun (Kementerian Keuangan, Juli 2023).

    “Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah terkait 30 juta pelaku UMKM untuk beralih ke ranah digital hingga akhir tahun. Sementara hingga Desember 2023, pelaku usaha yang masuk ranah digital mencapai 27 juta,” Raka menambahkan.

    “Kami berharap, Rakerkonas XXXIII di Surabaya dapat memberi gambaran tentang pandangan dunia usaha terutama terkait pentingnya sinergi pemerintah dan usaha untuk penciptaan iklim investasi yang kondusif dan perlunya mendukung UMKM agar dapat scale up. Semua upaya ini adalah untuk pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia,” Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Jawa Timur, Eddy Widjanarko, menutup.

    Acara Rakerkonas ini sangat berarti karena yang pertama kali diadakan di Surabaya setelah 39 tahun lalu saat nama APINDO resmi di gunakan hingga saat ini” ujar Caroline Gondokusumo, wakabid Humas Apindo DPP Jawa Timur.(cin)