Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jember Pentaskan Wayang Kulit
Jember, JP – Seperti halnya Sunan Kalijaga saat menyebarkan Islam di Tanah Jawa menggunakan media komunikasi wayang kulit, Kantor Bea Cukai Jember melakukan hal serupa. Dengan menghadirkan pertunjukan wayang kulit, Bea Cukai Jember mensosialisasikan program gempur rokok ilegal.
Sosialisasi melalui pementasan wayang ini dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, camat, kepala OPD, dan beberapa kepala instansi pemerintah.
Kepala Kantor Cabang Beacukai Jember Asep Munandar, SE. M.Si menyampaikan dari total peredaran rokok di Indonesia, sebanyak 4,83 persen adalah rokok ilegal.
“Dan ini kalau dihitung dari potensi kerugian negara dari sisi penerimaan cukai lebih dari Rp. 7 triliun,” ujar Asep.
Dia mengaku tahun ini Beacukai ditargetkan dapat mengumpulkan pemasukan negara dari cukai sebesar Rp. 299 triliun, yang di antaranya Rp. 218 triliun merupakan cukai tembakau.
“Kami minta masyarakat Jember untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi kepada kami terkait adanya aktivitas rokok ilegal kepada kami,” ajaknya.
Dalam pementasan seni wayang kulit yang digelar di Alun-alun Jember tersebut, dalang menyampaikan beberapa lakon mengenai rokok ilegal agar tersampaikan kepada masyarakat secara keseluruhan.
Wayang kulit telah menjadi seni pertunjukan yang digemari seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pesan-pesan yang disampaikan dalam pewayangan lebih mudah dipahami. (sat)