PMK di Kota Malang Terkendali, Sebagian Besar Sapi Sembuh
JATIMPEDIA, Malang – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono mengungkapkan bahwa kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang kembali muncul selama Desember 2024.
Total terdapat 25 kasus yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Kasus-kasus ini sebagian besar terjadi akibat pembelian sapi baru di pasar tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai.
“Dari 25 kasus tersebut, 19 ekor sapi sudah sembuh, dua ekor dipotong paksa, dan empat ekor lainnya masih dalam proses pengobatan. Kasus ini muncul karena peternak membeli sapi baru di pasar tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sehingga penyakit baru terdeteksi setelah sapi berada di kandang,” ujar Anton, Jumat (3/1/2025).
Untuk mencegah penyebaran PMK, Dispangtan telah melakukan sosialisasi dan komunikasi informasi edukasi (KIE) kepada peternak. Langkah ini meliputi pembagian disinfektan, vitamin, dan obat cacing, serta pemberian pengobatan kepada ternak yang terinfeksi.
Selain itu, tim lapangan juga terus melakukan pemantauan di beberapa lokasi, termasuk di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang, untuk memastikan agar kasus tidak meluas.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus baru. Jika ada ternak yang bergejala, kami segera tangani untuk mencegah penularan ke tempat lain. Pengawasan juga kami perketat, terutama pada sapi perah dan sapi potong,” ungkapnya. (sat)