Penerimaan Pajak Tahun Ini Tumbuh 53 Persen
Jakarta, JP – Hingga Mei 2022, penerimaan pajak sudah tercapai Rp 705,82 triliun. Angka ini sudah mencapai 55,8% dari target Rp 1.265 triliun. Penerimaan negara ini juga menunjukan pertumbuhan sebesar 53,58%.
Dengan pencapaian itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis penerimaan pajak tahun 2022 bisa mencapai target. Ini tidak lepas dari kondisi perekonomian domestik yang sudah berada dalam jalur pemulihan. Pada saat yang sama kenaikan harga komoditas juga berdampak positif untuk penerimaan negara.
“Izin melaporkan bahwa penerimaan negara tergolong bagus di semester I tahun 2022. Harapannya sampai dengan akhir tahun ini, suasana yang sama juga akan dialami,” ucap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara Puncak Perayaan Hari Pajak Tahun 2022 pada Selasa (19/7).
Dikatakan, implementasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan khususnya yang terkait Program Pengungkapan Sukarela juga mendongkrak penerimaan negara. Dari pelaksanaan PPS, DJP Kemenkeu berhasil mengumpulkan Rp 61,01 triliun dengan nilai harta bersih Rp 594,82 triliun dari 247.918 wajib pajak. Bila penerimaan terus meningkat diharapkan bisa meningkatkan rasio pajak secara berkelanjutan.
“Ini mengingat rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah apabila dibandingkan dengan negara lain yang ada di sekeliling kita,” kata dia.
Penerimaan perpajakan mulai mengalami pertumbuhan di tahun 2021, setelah pada tahun 2020 terjadi kontraksi. Pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga pemerintah harus menjalankan kebijakan relaksasi penerimaan. Namun, pada tahun 2021, mulai terjadi pemulihan ekonomi dan berujung pada peningkatan penerimaan pajak.
“Tahun 2021 masih dihinggapi dengan ketidakpastian, namun demikian ada pemulihan ekonomi. Harga komoditas mengalami perbaikan di tahun 2021, dan alhamdulillah sampai dengan akhir tahun 2021 pajak dapat mencapai target penerimaan yang dibebankan pada DJP,” pungkas Suryo. (sat)