Pemkot Mojokerto Fasilitasi Permodalan UMKM

Mojokerto, JP – Pemkot Mojokerto, memfasilitasi pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), salah satunya dengan mempertemukan langsung kepada para pemangku kepentingan.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis di Mojokerto, Sabtu, mengatakan pihaknya memfasilitasi permodalan usaha bagi UMKM dengan menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami juga menghadirkan Bank Jatim untuk memberikan pemahaman, sosialisasi kepada UMKM yang memang berniat secara konsisten ingin tetap eksis sebagai pengusaha,” kata Ning Ita, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya terus konsisten mengoptimalkan pertumbuhan UMKM di Kota Mojokerto.

Ia mengatakan, UMKM yang merupakan penggerak perekonomian di Kota Mojokerto mampu memulihkan perekonomian di daerah itu, terutama setelah pandemi COVID-19.

Baca Juga  Songsong Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Bekal Keterampilan Sosial untuk Generasi Muda

“Dengan UMKM menjadi andalan tumpuan ekonomi Kota Mojokerto, saya optimistis dengan konsistensi pelaku UMKM, maka ekonomi Kota Mojokerto bangkit kembali seperti sedia kala,” tuturnya.

Melalui fasilitasi ini, Ning Ita berharap ribuan UMKM di Kota Mojokerto tetap maju dalam kondisi apapun dan tentunya bisa naik kelas serta mengatasi masalah permodalan yang menjadi salah satu kendala UMKM.

“Kami carikan solusi dengan adanya berbagai jenis permodalan yang mudah diakses oleh mereka. Ada kredit ultramikro, ada dana bergulir, ini semua adalah permodalan yang disediakan untuk membantu UMKM dengan persyaratan yang sangat mudah, dengan suku bunga yang sangat murah dan insya Allah semua UMKM bisa mengakses,” katanya.

Baca Juga  Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal Asal Jatim Digagalkan Bea Cukai Semarang

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Pemkot Mojokerto Ani Wijaya mengatakan fasilitasi akses permodalan diberikan kepada 150 pelaku UMKM yang terbagi dalam tiga tahap pelaksanaan, yang masing-masing tahap diikuti oleh 50 orang.

Dalam kegiatan kali ini, peserta yang berasal dari pelaku UMKM tidak hanya memperoleh arahan permodalan, tetapi juga dapat membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara langsung di lokasi.

“Hal tersebut merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pelayanan pajak Kota Mojokerto untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus NPWP,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *