Kenaikan Tiket Ditunda, Wisata Pulau Komodo Labuan Bajo Kembali Ramai
Labuan Bajo, JP – Pemerintah Provinsi NTT menunda kenaikan tarif wisata Pulau Komodo. Pasca penundaan, aktvitas pariwisata di Labuan Bajo kembali normal.
Para wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan Nusantara (wisnus) sudah berdatangan. Dari terminal bandara, umumnya para pelancong langsung ke kapal laut untuk menikmati keindahan Taman Nasional Komodo.
Di terminal Bandara Komodo, terlihat wisman dari sejumlah negara, di antaranya Eropa dan Tiongkok. Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA452 dari Jakarta yang kami tumpangi penuh penumpang. Kondisi penerbangan sudah seperti masa prapandemi.
“Kondisi pariwisata di Labuan Bajo sudah normal,” kata Kepala Dinas Kominfo Paulus Setahu. Demo hanya beberapa hari berkat pendekatan yang baik dari pemerintah. Sepekan kemudiaan, pemerintah mengumumkan penundaan. Kemudiaan sejak 8 hingga 15 Agustus 2022 ada Festival Budaya Golokoe yang diikuti wakil dari setiap paroki di Keuskupan Agung Ruteng.
Pariwisata Labuan Bajo kembali ramai setelah Pemerintah Provinsi NTT mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif baru ke Taman Nasional Komodo (TNK), Selasa (08/08:2022). Penundaan berlaku hingga akhir Desember 2022. Mulai 1 Januari 2023, wisatawan untuk tujuan Pulau Komodo dan Rinca membayar tarif baru Rp 3,750 juta.
Sebelumnya, 1-3 Agustus 2022, para pelaku pariwisata Labuan Bajo melakukan aksi demo menolak kenaikan tarif untuk tujuan Pulau Komodo dan Padar. Selain tidak ada sosialisasi yang memadai, masyarakat mempertanyakan pemberlakuan tarif baru yang naik tajam dari Rp 50.000.
Kedua, tarif baru diberlakukan untuk menjaga konservasi habitat komodo. Pengunjung yang terlalu banyak mengganggu hingga merusak ekosistem. Dampak lanjutnya adalah punyanya binatang langkah itu.
Tapi, masyarakat mempertanyakan, mengapa Padar yang tanpa Komodo juga diberlakukan tarif baru. Padar diombau untuk tidak dimasukkan sebagai kawasan konservasi.
Ketiga, tidak ada kejelasan Wilayah TNK lain di luar Komodo, Padar, dan Rinca. Pemerintah hanya mengatur tiga pulau ini. Masyarakat yang tidak bisa membayar Rp 3,750 juta bisa melihat komodo di Rinca dengan tarif lama, Rp 50.000 per orang.
Pemerintah perlu mengatur lebih jelas kawasan konservasi dan bukan konservasi. Disarankan agar di luar Pulau Komodo tidak ada wilayah konservasi. “Biarlah pelancong bebas bertamasa di Taman Nasional Komodo, snockling dan diving dengan tarif lama,” kata seorang pelaku pariwisata di Labuan Bajo. (sat/investor)