Inflasi Bulan November 5,42 Persen, IHK 112,85

Jakarta, JP – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi November 2022 year-on-year (y-on-y) sebesar 5,42% atau lebih rendah pada Oktober yang tercatat 5,71%. Tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,20%.

“Pada November 2022 terjadi year on year (yony) sebesar 5,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,85,” demikian data resmi BPS Kamis (1/12).

Inflasi terjadi karena kenaikan harga sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,87%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96%.

Berikutnya kelompok kesehatan sebesar 2,90%; kelompok transportasi sebesar 15,45%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90%; kelompok pendidikan sebesar 2,76%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48%.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi April, Pemerintah Harus Fokus Stabilkan Harga Pangan

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40%,” kata BPS.

BPS menyatakan, tingkat inflasi month to month (mtom) November 2022 sebesar 0,09% dan tingkat inflasi year to date (ytod) November 2022 sebesar 4,82%. “Tingkat y-on-y komponen inti November 2022 sebesar 3,30%, inflasi mtom sebesar 0,15%, dan inflasi ytod sebesar 3,13%,” kata BPS.

Angka yoy tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,20% dengan IHK sebesar 113,02 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,96. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *