Dorong Kepatuhan Pajak, Kanwil DJP Jatim I Gelar Edukasi Coretax
JATIMPEDIA, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan Jawa Timur I berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak (WP) melalui edukasi Coretax tahap pertama dan kedua.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan melalui edukasi yang komprehensif dan persuasif,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Kini edukasi Coretax telah memasuki tahap kedua untuk menyasar WP yang lebih luas sehingga bagi WP yang belum mengikuti dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Coretax.
Sigit menuturkan, pihaknya akan membuat informasi kelas pajak yang diadakan di kantor pajak baik luring maupun daring sehingga wajib pajak dapat mendaftar di situ.
“Kami juga telah merilis simulator Coretax di laman pajak.go.id yang dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk mengenal Coretax lebih dalam dengan mendaftar lebih dahulu,” ujarnya.
Hingga 4 Oktober 2024, Kanwil DJP Jawa Timur I telah mengundang sebanyak 3.535 WP untuk mengikuti edukasi Coretax dengan 2.815 WP di antaranya hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sehingga menunjukkan tingkat kehadiran sebesar 79,63 persen.
Ia menjelaskan kegiatan edukasi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada WP mengenai sistem perpajakan terkini terutama terkait implementasi Coretax.
Edukasi dilakukan meliputi berbagai topik penting termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pelaporan pajak, cara menghindari kesalahan umum dalam pengisian SPT, serta manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.
Edukasi dan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I namun juga didukung oleh 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Kota Surabaya.
Sigit berharap melalui kerja sama ini maka edukasi dapat menjangkau lebih banyak WP dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur I bersama 13 KPP di Kota Surabaya pun berkomitmen akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kegiatan edukasi yang dilaksanakan guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang. (eka)