Pemerintahan

DEN : Pasar Obligasi Indonesia Cukup Aman dari Dampak Negatif Tarif Trump

JATIMPEDIA, Jakarta – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Muhammad Chatib Basri menilai, pasar obligasi Indonesia cukup aman dari efek negatif kebijakan kenaikan tarif Trump. Menurutnya, efek terhadap obligasi mungkin terbatas, karena kepemilikan asing di obligasi pemerintah hanya sekitar 14%.

Mantan Menteri Keuangan ke-28 itu menyebut kondisi krisis saat ini berbeda dengan krisis keuangan sebelumnya, termasuk krisis tahun 2008. Saat itu, situasi krisis jauh lebih berat karena Indonesia masih bisa tumbuh 4,6% dibandingkan dengan krisis yang terjadi saat ini.

Tak hanya di sisi pasar obligasi, dampak negatif dari sisi ekspor juga terbatas. Ia menjelaskan kontribusi ekspor terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hanya sebesar 22%, dengan porsi ekspor ke AS hanya sekitar 10%.

“Jadi, kalau terhadap PDB, andilnya hanya 10% dari 22% atau 2,2%. Maka, meski dalam skenario terburuk pun, efek (tarif resiprokal AS) hanya 2,2% dari GDP,” terang dia.

Baca Juga  Pemerintah Kantongi Rp 26 Triliun dari Lelang SUN 2025

Walaupun demikian, ia mengakui bahwa industri yang terlibat dalam aktivitas ekspor tak bisa dipungkiri pasti akan menerima dampak kebijakan Trump. Untuk memitigasi efek negatif di industri berbasis ekspor, ia meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah deregulasi.

“Jika kita bisa melakukan deregulasi dengan memotong ekonomi biaya tinggi, maka penurunan dampak dari biaya produksi bisa sangat signifikan,” kata Chatib.

Kebijakan lain yang diambil Pemerintah Indonesia juga termasuk penghapusan kuota impor dan relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). (cin)