Bupati YES Dukung Pengembangan Destinasi Wisata Perhutani di Lamongan

Lamongan, JP – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendukung langkah Perhutani KPH Mojokerto yang berencana mengembangkan destinasi wisata alam.

Rombongan Perhutani KPH Mojokerto secara khusus menemui Bupati Lamonhan untuk membahas rencana dan rancangan program seperti pengembangan destinasi wisata rintisan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang.

“Kami juga ingin mengetahui evaluasi perkembangan implementasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang masuk pada peta kerja Kabupaten Lamongan,” kata Bupati Yuhronur Efendi.

Untuk diketahui, Pemkab lamongan dan Perhutani telah beberapa kali melakukan pembahasan pengembangan wisata di Lamongan Selatan yang berada dalam kawasan hutan. Diantara pengembangan kawasan tersebut, yakni berupa rintisan wisata paralayang di BKPH Ngimbang dan sirkuit motocross di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dradah

Baca Juga  Lima Kepala Daerah Meriahkan Karnaval Nang Tunjungan Surabaya

Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Prasetyo Lukito mengungkapkan, pengembangan destinasi wisata rintisan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto disampaikan dihadapan Bupati Lamongan Yuhronur

Dikatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, karena sebagian wilayah kerjanya berada di wilayah administratif Kabupaten Lamongan.

Prasetyo Lukito memanfaatkan pertemuan itu dengan memaparkan kegiatan pengelolaan hutan dan membahas program kerja Perhutani KPH Mojokerto, mulai dari bidang tanaman, produksi sampai dengan bidang keamanan.

“Agenda hari ini fokus untuk memaparkan kegiatan yang ada dilapangan, karena ini penting untuk memberikan gambaran pengelolaan hutan yang dilaksanakan di wilayah Administratif Kabupaten Lamongan,” tutur Prasetyo. (eka)

Baca Juga  Bupati Lamongan Ajak Jajarannya Fokus Reformasi Birokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *