Bupati Yani Gelontorkan Ratusan Miliar Untuk Akselerasi Pendidikan Di Kabupaten Gresik

Gresik, JP – Pemerintah Kabupaten Gresik dibawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani, terus berkomitmen dalam mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik. Hal ini tercermin dengan dialokasikannya anggaran ratusan miliar rupiah, untuk berbagai lembaga pendidikan serta insentif untuk guru.

Untuk diketahui, jumlah anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa peruntukan, mulai dari bantuan operasional untuk penyelenggaraan pendidikan kesetaraan (paket A, B dan C), bantuan operasional untuk pondok pesantren, hingga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD, MI, SMP, dan Mts di Kabupaten Gresik.

Disamping itu, diberikan juga insentif kepada 2.359 guru SD, MI, SMP, dan MTs serta BOS untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Gresik.

Baca Juga  Wali Kota Malang Terima Penghargaan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bukti komitmen Kabupaten Gresik dalam bidang pendidikan. Menurutnya, ini merupakan upaya Pemkab Gresik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saingnya.

“Alhamdulillah baru saja saya meneken surat keputusan terkait alokasi anggaran untuk bidang pendidikan. Kami mengalokasikan lebih dari 100 miliar rupiah, baik berupa bantuan operasional maupun insentif untuk guru. Harapannya, ini agar bisa mengakselerasi upaya peningkatan kualitas pendidikan kita. Selain itu, semoga bisa memotivasi para guru kita untuk dapat memberikan yang terbaik kepada para siswa,” tegas Bupati Yani, Kamis (27/07).

Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tersebut, dijabarkan secara rinci masing-masing peruntukannya. Sebanyak 11 lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan (paket A, B dan C) di Kabupaten Gresik, diberikan bantuan operasional sebesar Rp 217.107.000. Selain itu, anggaran sebesar Rp 2.977.464.000 digelontorkan untuk bantuan operasional penyelenggaraan sebanyak 119 pondok pesantren.

Baca Juga  Wali Kota Mojokerto Raih Penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik

Lebih lanjut, dana BOS juga diberikan kepada 678 lembaga pendidikan mulai dari SD, MI, SMP, dan Mts di Kabupaten Gresik. Serta diberikan juga insentif kepada 2.359 guru SD, MI, SMP, dan Mts masing-masing sebesar Rp. 300.000 per bulan atau total Rp. 8.492.400.000.

Terakhir, kepada 2.117 lembaga TPQ dan Madin se-Kabupaten Gresik juga diberikan bantuan operasional penyelenggara dengan total Rp. 25.528.758.000.

“Kami juga mengajak teman-teman DPRD Kabupaten Gresik untuk mengalokasikan dana pokirnya untuk mendukung pendidikan di Kabupaten Gresik. Alhamdulillah, disepakati hibah untuk 27 lembaga sebesar Rp.4.095.000.000, hibah untuk 216 tempat ibadah sebesar Rp 9.622.000.000. Total semuanya mencapai Rp 13.717.000.000,” sambung Bupati Yani. (*)

Baca Juga  Bea Cukai dan Kemenlu Ajak Media Nasional Sambangi Desa Devisa Wedani, Cerme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *