Bupati Gresik Minta Bidan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Gresik, JP – Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan strategis yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kebidanan untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan tumbuh kembang bayi dan balita.

Peran tersebut sangat penting, mengingat status kesehatan ibu sangat menentukan kualitas anak yang akan dilahirkan.

Selain itu, peranya juga menjadi penting dikala memberikan konseling dan edukasi kesehatan terutama pada keluarga. Ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati Gresik H
Fandi Akhmad Yani pada peringatan HUT Ke 71 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Gresik, di Hotel Aston, Sabtu (06/8).

Oleh karena itu menurut Bupati,  harus senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat agar dapat selalu tanggap dan peka sosial terhadap berbagai masalah kesehatan yang ada di masyarakat.

Baca Juga  Tak Hanya Bisa Didengar, Siaran Radio Kini Juga Bisa Disaksikan

“Selain itu, saya sangat  menaruh harapan besar di Kabupaten Gresik untuk  meningkatkan kompetensinya, sehingga senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas serta melakukan koordinasi yang intensif dengan semua pihak, “ pesannya.

Untuk itu, kata Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, pihaknya berupaya memberikan fasilitasi terhadap bidan yang ingin meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan ahli ahli profesi. “InshaAllah saya akan fasilitasi dengan memudahkan ijin belajar bagi bidan yang ingin menempuh pendidikan ahli profesi,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Pengurus IBI Cabang Gresik Mega Harnani mengungkapkan, dalam UU Kebidanan Nomor 4 Tahun 2019 , nantinya praktek mandiri  yg tadinya bisa dilaksanakan oleh bidan vokasi nantinya harus sudah berpendidikan profesi. Oleh karena itu bidan yamg akan praktek mandiri sudah mulai mengikuti pendidikan profesi.

Baca Juga  Bupati Gresik Pastikan Proyek SPAM Umbulan Selesai Tepat Waktu

“Besar harapan bagi kami untuk bisa dimudahkan untuk menempuh pendidikan ahli profesi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dian Idawati salah satu perwakilan asal kecamatan Dukun berharap, para bidan yang kini bertugas di desa, nantinya dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harapan kami agar tenaga-tenaga kesehatan yang kontrak ataupun non ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Gus Yani menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK berpedoman pada regulasi dan mekanisme yang diatur pemerintah pusat. Selain itu, lanjut Gus Yani, penangkatan kontrak dan non ASN juga dilakukan secara bertahap. Namun, pihaknya akan terus mengupayakan agar bidan Non ASN dapat segera diangkat menjadi PPPK. (sat)

Baca Juga  Disambut Antusias, Gerakan Pangan Murah Di Launching Hari Ini Oleh Wabup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *