BPJS Kesehatan Berharap Iuran Tidak Naik Hingga 2024
Jakarta,JP – BPJS Kesehatan memastikan iuran peserta BPJS Kesehatan tidak naik, meski pembayaran untuk kelas 1-3 dihapus dan digantikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Langkah ini untuk menepis asumsi yang menyebut iuran BPS kelas 3 naik hingga Rp 75 ribu perbulan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya tak ingin tunggakan iuran yang kerap dilakukan peserta untuk kelas terbawah semakin menumpuk.
Ghufron juga berharap tidak ada kenaikan iuran selama masa uji coba kelas standar BPJS Kesehatan sampai 2024. Dia pun menepis asumsi masyarakat, yang bilang iuran peserta kelas 3 akan naik dari Rp35.000 menjadi Rp50.000 hingga Rp75.000 per bulan.
“Sekarang aja kelas 3 membayar sekitar Rp35.000, Rp7.000 ada subsidi. Itu saja yang nunggak ada beberapa. Hitungannya jutaan orang (yang nunggak). Bayangkan kalau dua kali lipat, akan menunggak lebih banyak,” katanya usai sesi public expose di kantor pusat di Jakarta.
Dari sisi APBN, pemerintah saja harus menanggung full iuran untuk penerima bantuan iuran (PBI). Belum lagi pemerintah masih harus menanggung subsidi Rp 7 ribu untuk peserta kelas 3.
“Itu kalau dua kali lipat dari Rp 35 ribu menjadi Rp 75 ribu, Anda bisa bayangkan tidak beban APBN akan membengkak lagi,” sebutnya.
Namun, Ghufron mengatakan, putusan final iuran kelas standar BPJS Kesehatan masih harus didiskusikan terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan terkait.
“Banyak hal lagi yang harus diperhitungkan lebih seksama, lebih komprehensif. Sehingga bisa lebih hati-hati, lebih komprehensif,” kata Ghufron. (sat)