Bapanas : Harga Beli Gabah Petani Capai Rp6.566/Kg
JATIMPEDIA, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pembelian gabah kering panen (GKP) di tingkat petani secara nasional rata-rata mencapai Rp6.566 per kilogram (kg) atau lebih tinggi sedikit dari ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar RpRp6.500 per kg.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas, yang dilansir di Jakarta, Senin pukul 10.30 WIB, untuk harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan mencapai Rp7.696 per kg atau masih di bawah HPP yang telah ditetapkan yakni Rp8.000 per kg.
Selanjutnya, Bapanas mencatat harga beras medium penggilingan mencapai Rp12.607 per kg dari HPP yang ditetapkan Rp12.000 per kg. Lalu, harga beras premium penggilingan mencapai Rp13.923 per kg. Namun, tidak dicantumkan HPP komoditas beras premium pada Panel Harga Bapanas tersebut.
Kemudian, harga jagung pipilan kering di tingkat produsen mencapai Rp4.792 per kg, masih di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) atau harga acuan pembelian (HAP) yang telah ditetapkan yakni Rp5.500 per kg.
Komoditas kedelai biji kering lokal di tingkat produsen di harga RpRp8.642 per kg, masih di bawah HPP yang telah ditetapkan yakni Rp10.775 per kg. Harga komoditas bawang merah di tingkat produsen mencapai Rp26.130 per kg dari HPP/HAP yang telah ditetapkan sebesar Rp25.000-Rp30.000 per kg.
Selain itu, harga cabai merah keriting di tingkat produsen mencapai Rp32.621 per kg dari HAP Rp22.000-Rp29.600 per kg. Cabai merah besar di tingkat produsen di harga Rp32.308 per kg. Namun, tidak dicantumkan HAP komoditas tersebut pada Panel Harga Bapanas. Lalu, cabai rawit merah Rp56.255 per kg dari HAP Rp25.000-31.500 per kg.
Bapanas juga mencatat harga sapi hidup di tingkat peternak mencapai Rp53.801 per kg dari HAP yang telah ditetapkan yakni Rp56.000-Rp58.000 per kg. Lalu, harga ayam ras pedaging hidup Rp22.148 per kg dari HAP yang ditetapkan Rp25.000 per kg.
Sementara itu, harga telur ayam ras di tingkat produsen tercatat Rp24.577 per kg dari HPP yang ditetapkan Rp26.500 per kg.
Selain itu, harga gula konsumsi di tingkat petani/pabrik gula mencapai Rp15.581 per kg dari HPP yang telah ditetapkan sebesar Rp14.500 per kg. (raf)