Bantu Pengecer LPG, Pemkot Batu Gratiskan Pengurusan NIB

JATIMPEDIA, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) memberikan fasilitas gratis pengurusan NIB bagi pengecer LPG 3 kilogram yang ingin naik status menjadi sub pangkalan resmi.

Program ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih tertata, mengantisipasi kelangkaan di masa depan, serta memastikan harga tetap sesuai ketentuan.

Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan, mengimbau para pengecer segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Pengecer bisa datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu yang berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik.

Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Di PLUT, kami sudah membuka pendaftaran bagi pengecer yang ingin naik status menjadi sub pangkalan. Semua fasilitas telah disediakan, termasuk petugas yang siap membantu proses pengurusan NIB. Ini menjadi langkah penting dalam pendataan, sekaligus memastikan LPG 3 kilogram tersalurkan tepat sasaran dan sesuai harga yang ditetapkan,” jelas Aries, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga  Pemkot Batu Gelar Sidang Isbat Nikah Gratis bagi Warga

Dengan adanya program ini, diharapkan distribusi LPG di Kota Batu semakin tertata dan stabil, serta tidak terjadi kelangkaan di kemudian hari.

Pemerintah juga mengajak para pengecer untuk memanfaatkan fasilitas ini demi meningkatkan legalitas usaha mereka dan mendukung sistem distribusi LPG yang lebih baik.(sat)