Bankjatim Serahkan Mobil CSR Pelayanan Pajak Daerah ke Bupati Ponorogo
JATIMPEDIA, Ponorogo – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus gencar menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke berbagai daerah. Yang terbaru, bankjatim secara resmi telah menyerahkan CSR ke Pemkab Ponorogo berupa 1 (satu) unit mobil pelayanan pajak daerah pada hari Jumat (17/1). Bertempat di Pringgitan rumah dinas Bupati Ponorogo, penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko bankjatim, Eko Susetyono, kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Turut hadir juga Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Eko menjelaskan, lewat CSR tersebut, Pemkab Ponorogo dapat lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan pajak ke masyarakat. “Dengan adanya mobil pelayanan keliling pajak daerah ini, pelayanan pembayaran pajak secara individu dari masyarakat selaku wajib pajak bisa semakin dekat. Hal ini penting karena Pemkab Ponorogo terdiri dari 21 kecamatan dengan rincian 281 desa dan 26 kelurahan,” terangnya.
Selain itu, bantuan mobil ini juga dapat mendekatkan pelayanan penyetoran PBB-P2 secara kolektif, meminimalkan terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan, dan penggelapan setoran PBB-P2 yang telah dipungut oleh petugas. Mobil ini sekaligus dapat digunakan sebagai layanan informasi dan klinik konsultasi pajak daerah.
“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan, fasilitasi, dan apresiasi bankjatim dalam mendukung pembangunan Kabupaten Ponorogo melalui program bankjatim peduli. Dengan bantuan tersebut, kami berharap dapat ikut membantu Pemkab Ponorogo dalam memaksimalkan penyerapan potensi pajak daerah yang selanjutnya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” papar Eko. Ia juga berharap, dengan pemberian manfaat CSR tersebut, kerja sama yang sudah terjalin dengan Pemkab Ponorogo dapat semakin baik lagi dan mampu memberikan kontribusi positif untuk daerah.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pun bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh bankjatim ini. Dengan begitu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo dapat lebih aktif dalam jemput bola melayani pembayaran beragam pajak daerah. Mobil pelayanan pajak tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Diakui Sugiri, saat ini Pemkab Ponorogo tengah mengejar target PAD melalui sejumlah pembayaran pajak, meliputi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta sumber pajak lainnya yang menjadi hak daerah. Ia optimistis, realisasi pajak daerah bakal terpenuhi berkat keberadaan mobil operasional pelayanan keliling ini.
“Tahun lalu saja realisasi pajak daerah surplus. Mudah-mudahan tahun ini bisa semakin meningkat lagi capaiannya,” tegasnya. (eka)