Pipa WNTS Akan Alirkan Gas 30 MMSCFD ke PGN

Reporter : Ferdian

JATIMPEDIA, Jakarta -  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan pada Juni 2025 ini akan segera mengucurkan alokasi 30 MMSCFD gas yang dialirkan dari pipa West Natuna Transportation System (WNTS) dibawa ke pasar domestik.

Sebanyak 30 MMSCFD gas bumi dari WNTS itu dibawa untuk pasar domestik dan dialirkan untuk kebutuhan PT Perusahaan Gas Negara  Terbuka ( PT PGN Tbk).

Baca juga: BPH Migas Sosialisasikan Pemanfaatan Jargas Untuk Pelabggan Rumah Tangga di Bojonegoro

“Alokasi 30 MMSCFD dipastikan untuk PGN, dan terserah mereka mau dialirkan ke pembeli mana yang berkontrak pada perusahaan itu,” kata sumber ruangenergi.com, Rabu (07/05/2025), di Jakarta.

Dia bercerita, walaupun ada skemanya swap, namun tidak akan mengganggu volume siapapun.

Baca juga: PGN Saka dan Desa Binaan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

“Gas ke Singapura ada 2 sumber, Sumatera dan Natuna. Karena ada volume di Natuna yang tidak terserap Singapore, maka akan dikirim ke domestik. Karena pipa belum ada, harus pakai skema swap volume. PGN akan beli gas Natuna (WNTS), tapi secara fisik akan dapat gas Sumatera (SSWJ). Gas dari natuna yang buat PGN, secara fisik akan dikirim ke Singapura untuk ganti gas ke Singapura yang dari Sumatera,”jelasnya.

West Natuna Transportation System (WNTS) merupakan jaringan pipa gas bawah laut sepanjang sekitar 640 km yang mengalirkan gas dari beberapa lapangan di Laut Natuna Barat, Indonesia, ke Singapura. Pipa ini mulai beroperasi pada tahun 2001 dan memiliki kapasitas sekitar 3,4 miliar meter kubik gas per tahun .

Baca juga: PGN Sepakati MoU Bersama Kejati Jatim Perkuat GCG dan Infrastruktur Gas Bumi

Kontrak utama gas WNTS adalah perjanjian penjualan gas antara Indonesia dan Singapura yang ditandatangani pada 15 Januari 1999 antara SembGas dan Pertamina. Kontrak ini mencakup pasokan sebesar 325 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 22 tahun . Pasokan gas berasal dari konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di blok-blok lepas pantai di Laut Natuna Barat. (raf)

Editor : Ferdian

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru