Biaya Haji Turun, Penyelenggaraan Ibadah Haji Makin Akuntabel

Reporter : Eka Sapto

JATIMPEDIA, Surabaya - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Dr Danhil Anzar Simanjuntak mensosialisasikan penurunan biaya ibadah haji tahun 2025. Dia menegaskan penyelenggaraan haji berjalan akuntabel, transparan dan jauh dari praktik korup, sehingga penyisiran komponen yang memengaruhi biaya haji tersebut penting dilakukan.

"Beberapa komponen memang berhasil kita turunkan terutama komponen penerbangan yang tadinya Rp34 jutaan kemudian menjadi sekitar Rp31 juta Rp32 juta. Begitu juga komponen akomodasi dan komponen-komponen lainnya," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/1//2025).

Baca juga: Honda Community Jatim Siap Ramaikan Honda Bikers Day 2026

Danhil menjelaskan, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 Masehi secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.

Di mana setoran awal jemaah ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp25 juta dan sisanya yang harus dibayar saat keberangkatan sebesar Rp55.431.750,78.

Baca juga: Wagub Emil Optimistis Kerja Kolektif Perkuat UMKM dan Gerakkan Ekonomi Jatim

Uang di BPKH akan dikelola dan jemaah mendapatkan nilai manfaat dari setoran awal tersebut. Nilai manfaat itu yang akan ditambahkan sebagai biaya keberangkatan haji.

Secara keseluruhan, biaya yang ditetapkan mulai tahun ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286.

Baca juga: BI Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Dengan Pendampinga Tiga Pilar

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi, sedangkan 38 persen diambil dari manfaat BPKH," katanya mengakhiri. (cin)

Editor : Eka Sapto

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru