JATIMPEDIA, Sumenep - Rumah Sakit Umum Daerah- RSUD dr Moh. Anwar Sumenep pada bulan Desember tahun 2024 ini mulai menerapkan sistem antrian online pada semua poli melalui aplikasi mobile JKN.
Kabid Informasi dan Evaluasi RSUD dr As'ad Zainudin mengatakan, dengan pasien menggunakan mobile JKN maka antrian pasien bisa diketahui secara online.
Baca juga: Target Retribusi Pasar Sumenep Rp2,9 Miliar Dibayangi Kebocoran
"Kapan pasien bisa mulai datang ke RSUD, agar masa tunggu di ruang tunggu bisa menyesuaikan sesuai sistem mobile JKN,"katanya, minggu (29/12/2024).
Layanan mobile JKN diberlakukan pada semua poli. Maksudnya bisa memberi efek positif bagi pengguna layanan. Sehingga mereka bisa bisa mendaftar langsung dari rumah.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan 8 Perda Baru
"Tentu ada persyaratanya yang harus dipenuhi sesuai yang di tentukan oleh BPJS,"imbuhnya.
Sedangkan untuk memberikan layanan atas kebijakan itu, management rumah sakit menyiapkan petugas husus untuk membantu pasien mendaftar yang standby di ruang pendaftaran.
Baca juga: 61 SPPG di Sumenep Kantongi Sertifikat Halal dari BPJH
"Kita juga siapkan nomor kontak konsultasi yang bisa dihubungi pasien jika kebingungan untuk mendaftar secara online,"pungkasnya. (sat)
Editor : Arif