JATIMPEDIA, Madiun - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mempermudah perizinan usaha sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah setempat.
Kepala DPMPTSP Arik Krisdiananto di Madiun, mengatakan kemudahan perizinan salah satunya diwujudkan dengan menggelar pelatihan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan penandatangan kesepakatan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca juga: Pemkot Madiun Kebut Pengerukan Sungai dan Benahi Drainase
"Pelatihan dan kerja sama antara pelaku usaha besar dan kecil, diharapkan akan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Madiun," ujarnya.
Sesuai data, ada sekitar 50 pelaku usaha yang terlibat mengikuti pelatihan. Selain pelatihan, kemudahan dilakukan dengan memberikan layanan "jemput" bola pengurusan izin usaha bagi para pelaku usaha, utamanya UMKM.
Untuk layanan tersebut, DPMTSP menggandeng sejumlah OPD dan lembaga lain, di antaranya Dinkes serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun yang bertugas membina pelaku UMKM.
Baca juga: Penumpang KAI Daop 7 Naik 6 Persen di Bulan September
Layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB) yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.
Arik menambahkan, selain kemudahan izin usaha, pelatihan dan penandatanganan kesepakatan tersebut diharapkan juga bisa menciptakan iklim investasi yang inklusif dan berwawasan lingkungan, meningkatkan nilai investasi dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha berkaitan dengan perizinan berusaha.
Baca juga: Pemkot Madiun Layani Tera Ulang Timbangan Warga
"Hingga saat ini nilai investasi kolaborasi usaha besar dengan usaha kecil telah mencapai sekitar Rp5 miliar," katanya.
Dengan kemudahan-kemudahan tersebut, lanjutnya, diharapkan semakin mendorong iklim usaha yang muaranya meningkatkan sektor ekonomi di Kabupaten Madiun. (sat)
Editor : Arif