Permudah Wajib Pajak, Bapenda Kota Madiun Terapkan e-SPPT

jatimpedia.id

JATIMPEDIA, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur menerapkan e-SPPT PBB atau elektronik SPPT guna memudahkan para wajib pajak yang ingin melakukan perubahan, mutasi, maupun pengurangan di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto dalam keterangannya di Madiun, Selasa mengatakan sejauh ini sudah ada 1.600-an wajib pajak yang memanfaatkan e-SPPT sejak diterapkan mulai Maret 2024.

Baca juga: Hingga Agustus, Aktivasi IKD Warga Kota Madiun Capai 37,48 Persen

"Ini elektronik dan semuanya berbasis daring. Tiga bulan sudah ada 1.600-an pengguna, berarti warga Kota Madiun melek IT," ujar Jariyanto.

Menurutnya layanan e-SPPT PBB tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan Bapenda kepada masyarakat dengan memanfaatkan IT. Selain itu, juga sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Layanan tersebut cukup diminati masyarakat karena wajib pajak dapat melakukan perubahan atau mutasi tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Baca juga: Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih

"Dengan e-SPPT wajib pajak tidak harus datang ke kantor Bapenda dengan pelayanan offline, tapi bisa melalui web e-SPPT yang dapat diakses dari rumah, atau dari mana saja mereka bisa mendapatkan pelayanan sektor pajak," katanya.

Dengan memanfaatkan fasilitas e-SPPT, kebutuhan masyarakat bisa langsung diakses dan terlayani. Selanjutnya, apabila menginginkan perubahan atau mutasi, wajib pajak harus membayar pajak PBB tahun berjalan.

"Setelah itu mereka baru bisa melakukan perubahan melalui e-SPPT," katanya.

Baca juga: Sering Terjadi Kemacetan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Lorong Jalan Kartini

Ia berharap hadirnya layanan tersebut lebih mempermudah para wajib pajak PBB dalam pengajuan pelayanan dan output berupa e-SPPT atau elektronik SPPT.

Pihaknya juga yakin dengan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat yang dihadirkan Pemkot Madiun tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (cin)

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru