Pemkab Madiun Tunjuk Pilangkenceng dan Balerejo jadi Kawasan Industri

Reporter : indri fitria

JATIMPEDIA, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun, memilih dan menetapkan wilayah Kecamatan Balerejo dan Pilangkenceng sebagai kawasan industri untuk mempercepat pembangunan dan perekonomian di daerah setempat, termasuk kawasan Selingkar Wilis.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodiq Hery Purnomo, mengatakan Kecamatan Balerejo dan Pilangkenceng menjadi pilihan dalam penentuan kawasan industri karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca juga: Hingga Agustus, Aktivasi IKD Warga Kota Madiun Capai 37,48 Persen

"Pertama, yakni kebijakan perundangan regulasi yang telah ada, baik pusat, Provinsi Jawa Timur, dan Pemkab Madiun serta pembentukan sektor produksi dan hilirisasi yang bisa berjalan beriringan, tanpa merusak lingkungan," ujar Sodiq di Madiun, Selasa.

Dalam penentuan tersebut, Pemkab Madiun melibatkan sejumlah OPD terkait sekaligus tim kajian dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih

Selain itu, keberadaan kawasan industri juga untuk mempersiapkan masa depan Generasi Z hingga 20 tahun ke depan pada sektor industri, serta untuk perencanaan kota lebih baik lagi.

Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Lian Tatika, mengatakan bahwa penyusunan "masterplan" kawasan industri merupakan target dari program raperda.

Baca juga: Sering Terjadi Kemacetan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Lorong Jalan Kartini

"Kabupaten Madiun mempunyai peluang yang sangat besar untuk membangun kawasan industri. Salah satunya karena dekat dengan "exit tol" atau Gerbang Tol Dumpil, Balerejo dan Gerbang Tol Purworejo Pilangkenceng. Dengan adanya potensi jarak ke pelabuhan dan bandara udara, Kabupaten Madiun bisa mengembangkan kawasan industri," katanya.

Lebih lanjut, nantinya setelah penyusunan masterplan kawasan industri, Pemkab Madiun akan menindaklanjuti hal itu dan berkomitmen dengan investor pengelola kawasan industri, yang bisa berasal dari pihak ketiga seperti BUMN maupun BUMD. (sat)

Editor : indri fitria

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru