JATIMPEDIA, Surabaya - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berhasil memulihkan penguasaan aset tanah seluas 1.198 meter persegi di Jalan Marmoyo Nomor 2, Kota Surabaya, Jawa Timur. Aset yang merupakan eks lokasi SPBU tersebut memiliki nilai sekurang-kurangnya Rp28 miliar.
Keberhasilan pemulihan aset ini merupakan hasil kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur setelah melalui proses penyelesaian yang cukup panjang.
Kesepakatan penyelesaian aset eks SPBU Marmoyo ditandai dengan penandatanganan berita acara pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim Kristanti Yuni Purnawanti, Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero) Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, serta Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Akhmad Hendy Wicaksono.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jatim dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulihan aset tersebut.
Menurutnya, dukungan lintas sektor menjadi faktor penting dalam mengembalikan penguasaan aset strategis milik Pertamina. Dengan demikian, lahan yang berada di kawasan Surabaya tersebut berpeluang kembali dioptimalkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek dan Klub Malam
"Kami meyakini mungkin aset ini tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan Tinggi. Melalui jalan panjang, akhirnya aset Pertamina ini kembali. Semoga dengan pemulihan aset Pertamina ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara," ujar Ahad dalam keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (6/11/2026).
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga dan mengoptimalkan aset perusahaan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat.
Pertamina juga berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan Kejaksaan, khususnya di Jawa Timur, dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi lebih luas dalam upaya penyelamatan aset negara maupun BUMN.
Baca juga: Pemkot Surabaya Target Rumah Pompa Dharmahusada Tuntas November
"Pertamina berharap agar sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Agung dapat terus dilanjutkan untuk penyelamatan aset negara," tutup Ahad.
Pemulihan lahan eks SPBU Marmoyo ini menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam mengamankan aset perusahaan agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan perusahaan, masyarakat, serta negara.
Editor : Arif