Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Adinkes, Berhasil Tangani Penyakit Menular

Reporter : Rofiq
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menerima penghargaan Adinkes yang diserahkan Wamendagri Bima Arya

JATIMPEDIA, Bojonegoro  -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur menerima penghargaan dibidang kesehatan dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) dalam penanganan penyakit menular di wilayah setempat.

Penghargaan Adinkes tersebut dalam rangka Percepatan Penanggulangan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (PP ATM) Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah, lembaga dan perusahaan yang dinilai memiliki komitmen serta kontribusi nyata dalam mendukung program pengendalian ketiga penyakit tersebut.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Wilwatikta Awards

"Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," kata Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Rabu.

Wahono menyampaikan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama, melainkan pengingat bahwa penanggulangan AIDS, TBC dan malaria membutuhkan komitmen bersama serta kerja nyata yang berkelanjutan.

Baca juga: Bupati Bojonegoro Sebut Kemiskinan Turun Jadi 10,69 Persen

Supaya masyarakat Bojonegoro mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik, memperoleh akses pengobatan dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. Termasuk sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, pemerintah desa, tenaga kesehatan dan masyarakat semakin kuat.

"Adanya kolaborasi tersebut, upaya pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, hingga pendampingan masyarakat dapat berjalan lebih optimal," jelasnya.

Baca juga: Pertamina Jatimbalinus Salurkan LPG ke Sembilan Gerai KDMP di Blitar dan Bojonegoro

Ditambahkan, dalam proses penilaian PP ATM Award 2026, terdapat sejumlah indikator yang menjadi perhatian, meliputi ketersediaan dan keberpihakan anggaran, dukungan mitra pembangunan, integrasi program dalam dokumen perencanaan daerah, keterlibatan pemerintah desa, serta komitmen kepala daerah melalui kebijakan, regulasi dan koordinasi lintas sektor.

"Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan anggaran, pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB), penyusunan rencana aksi daerah dan penerbitan surat edaran terkait pemanfaatan dana desa," katanya.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru