Akses Wisata Penanjakan Bromo Kembali Dibuka Mulai 23 Oktober 2026

Reporter : Rini
Kawasan Penanjakan, Gunung Bromo

JATIMPEDIA, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka seluruh akses wisata di kawasan Penanjakan, Gunung Bromo, mulai Jumat (23/10) pukul 01.00 WIB. Pembukaan dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak ada lagi titik api pascakebakaran.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. Sebelumnya, akses wisata Penanjakan yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan sempat dibatasi akibat kebakaran.

Baca juga: Pemkot Probolinggo Dorong Produk Olahan Jagung ke Pasar Lebih Luas

Pembukaan kembali akses tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026 yang diterbitkan pada Kamis (22/10).

Meski akses telah dibuka, TNBTS mengingatkan wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk tetap mematuhi aturan serta arahan petugas. Pengunjung dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuat api unggun, membakar benda, maupun membuang puntung rokok dan korek api sembarangan.

Baca juga: Konsumsi Pertalite di Malang Meningkat, Pertamina Tambah Alokasi Jadi 407 KL per Hari

Rudijanta juga meminta wisatawan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepatnya. Selain itu, pengunjung diimbau menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kelestarian kawasan serta tidak mengganggu kegiatan patroli dan pengamanan.

TNBTS berharap pembukaan kembali akses Penanjakan dapat berjalan aman dengan dukungan seluruh pihak dalam mencegah kebakaran berulang.

Baca juga: Penyerapan Belanja Negara Turun, KPPN Malang Dorong Percepatan Anggaran

Sebagai informasi, akses menuju kawasan Gunung Bromo tersebar di empat wilayah, yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan. Adapun kuota kunjungan wisata Gunung Bromo ditetapkan sebanyak 2.752 orang per hari.

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru