JATIMPEDIA, Malang - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Bendungan Sutami, Karangkates, Kabupaten Malang, telah mencapai 70 persen hingga Oktober 2026. Pembangkit berkapasitas 100 megawatt (MW) dengan nilai investasi sekitar 90 juta dolar AS tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.
Direktur Operasi PT NGKI, Djauhar Husni, mengatakan pembangunan dimulai pada Januari 2026 setelah dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terbit. Dari total delapan kawasan panel surya atau PV island, enam di antaranya telah rampung.
Baca juga: Pemkot Malang Perkuat program Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
“Untuk target penyelesaian atau rencana operasionalnya, ini di awal Januari 2027,” ujar Djauhar di Malang.
Ia menyebut proses perizinan menjadi salah satu tantangan pembangunan. Persetujuan penggunaan kawasan hutan atau KTKH baru terbit pada 31 Agustus 2026 sehingga sejumlah pekerjaan di area tersebut baru dapat dilanjutkan pada Oktober.
Dari sisi investasi, kepemilikan proyek terdiri atas PLN Nusantara Power sebesar 51 persen, Perum Jasa Tirta I sebesar 5 persen, dan investor asal China sekitar 44 persen.
Baca juga: Jago #Cari_Aman Biar Happy, MPM Honda Jatim Ajak Pengendara Berkendara Bijak
Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) proyek ini mencapai sekitar 20 persen, sedangkan 80 persen lainnya masih mengandalkan komponen impor.
Proyek tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 600 pekerja selama tahap prakonstruksi dan konstruksi. Tenaga kerja asing diperkirakan mencakup 15 persen dari total kebutuhan, terutama untuk posisi yang memerlukan keahlian khusus.
Sementara itu, Permit & ESG Vice Manager NGKI, Mochammad Affandi, mengatakan enam PV island yang telah rampung memiliki kapasitas sekitar 80 MW AC. Setelah seluruh unit selesai, kapasitas pembangkit ditargetkan mencapai 100 MW AC.
Baca juga: Honda Vario Evo 160 Hadir di Malang dan Lawang, Saatnya Rasakan Langsung Sensasi Berkendaranya
Fasilitas PLTS tersebut direncanakan menempati area sekitar 71 hektare atau 3,7 persen dari luas waduk. Listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke jaringan transmisi melalui jalur sepanjang sekitar dua kilometer setelah tegangannya dinaikkan menjadi 150 kilovolt (kV).
Affandi mengatakan pemanfaatan permukaan waduk untuk PLTS terapung masih berpotensi dikembangkan hingga 20 persen dari luas waduk, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pengembangan lebih lanjut perlu mempertimbangkan kondisi waduk, perizinan, dan pengelolaan kawasan.
Editor : Arif