Bupati Lamongan Optimis Proyek TPST Dadapan Tingkatkan Perekonomian Warga Lokal

Reporter : Rofiq
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama anggota Komisi V DPR RI Ali Mufti beserta jajarn saat meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro, Lamongan

JATIMPEDIA, Lamongan - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, diperkirakan menyerap 30 hingga 35 tenaga kerja dari wilayah setempat dan sekitarnya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, fasilitas berkapasitas pengolahan 50 ton sampah per hari tersebut diharapkan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan sampah menjadi produk bernilai guna.

Baca juga: Bupati Yes Berencana Bentuk Dinas Damkar Lamongan 

“TPST ini tidak hanya untuk mengurangi beban sampah, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan teknologi modern, sampah yang masuk akan langsung dipilah untuk selanjutnya diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna,” katanya usai meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Rabu. 

Ia menjelaskan, TPST Dadapan direncanakan menghasilkan refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari sampah serta material daur ulang yang dapat dimanfaatkan kembali.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, pembangunan TPST Dadapan masih berlangsung dengan progres sekitar 35 persen. Fasilitas tersebut direncanakan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat penimbunan residu atau landfill.

Baca juga: Wamenkop Dorong Percepatan Kelayakan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Selain TPST Dadapan, Lamongan memiliki TPST Samtaku di Desa Tambakrigadung dengan kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Ali Mufti menekankan pentingnya infrastruktur pengolahan sampah yang memadai untuk mendukung pengelolaan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah perlu didukung agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun peluang ekonomi.”

Baca juga: Hingga Agustus Produksi Garam Kabupaten Lamongan Capai 1.317 Ton

Berdasarkan data pengadaan tahun anggaran 2026, pembangunan TPST Dadapan tercatat memiliki pagu anggaran Rp84,185 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fasilitas tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 2,88 hektare dengan kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru