JATIMPEDIA, Magetan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus memperluas implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola fiskal.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan bahwa digitalisasi bukan lagi hanya penggunaan teknologi sebagai alat bantu, melainkan telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkab Magetan Sebut Aktivasi IKD Capai 19,94 Persen
"Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak hanya berkaitan dengan perubahan transaksi tunai menjadi non-tunai, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pendapatan hingga belanja," ujar Bupati Nanik dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penyerahan KKI di Magetan, Selasa.
Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, antara lain melalui teller bank, ATM, EDC, QRIS, serta kanal pembayaran digital lainnya. Ke depan, kemudahan akses tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kecepatan, keamanan, dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi digital.
Sementara itu, pada sisi belanja, implementasi Kartu Kredit Indonesia menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan akuntabel. Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) diharapkan dapat mengurangi transaksi tunai sekaligus meminimalkan risiko dalam pengelolaan uang persediaan.
Baca juga: BNI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda lewat Tabungan wondrZ
Implementasi KKI di Kabupaten Magetan pada tahap awal telah dilaksanakan melalui empat perangkat daerah sebagai pilot project, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), BKPSDM, Inspektorat, dan Bapperida. Pada tahun 2026, penerapannya direncanakan diperluas menjadi 20 perangkat daerah.
Ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran pengelola keuangan agar menjadikan KKI sebagai bagian dari upaya memperbaiki proses bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat akuntabilitas belanja daerah, bukan hanya memenuhi kewajiban administratif.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Saryo mengatakan bahwa digitalisasi daerah tidak semata-mata bertujuan mengubah layanan konvensional menjadi layanan digital. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Hingga Agustus 2026 Jumlah Uang Beredar Tembus Rp 10.448,1 Triliun
Menurut dia, percepatan digitalisasi perlu ditopang oleh integrasi layanan antar-sektor, penguatan sistem pembayaran, peningkatan literasi masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, digitalisasi dapat mendorong efisiensi pelayanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kegiatan HLM TP2DD ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap evaluasi ETPD dapat menjadi dasar untuk memperkuat langkah strategis dalam memperluas transaksi digital, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Editor : Rofiq