Dukung Kebijakan Pengurangan Emisi

Pemkot Malang Perkuat program Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Reporter : Rini
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

JATIMPEDIA, Malang - Pemerintah Kota Malang mengoptimalkan program Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik sebagai upaya mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.

Kedua program tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Jago #Cari_Aman Biar Happy, MPM Honda Jatim Ajak Pengendara Berkendara Bijak

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Wahyu menjelaskan, program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari langkah Pemkot Malang dalam mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari upaya Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujarnya.

Baca juga: Honda Vario Evo 160 Hadir di Malang dan Lawang, Saatnya Rasakan Langsung Sensasi Berkendaranya

Sejumlah upaya telah dilakukan, di antaranya pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, pengurangan sampah dari sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta pengembangan bank sampah. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menekan emisi dari sektor persampahan.

Selain itu, Pemkot Malang telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca untuk mengidentifikasi sumber emisi. Hasil inventarisasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah pengurangan emisi yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca juga: Triwulan III-2026 Pelanggan Stasiun Malang Tembus 1,66 Juta

Wahyu menambahkan, penguatan program lingkungan akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk peluang penerapan Nilai Ekonomi Karbon sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka potensi nilai tambah bagi masyarakat.

Bimbingan teknis tersebut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa bersama perangkat daerah terkait. Materi yang dibahas mencakup tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, serta inventarisasi gas rumah kaca dan Sistem Registri.

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru