JATIMPEDIA, Jakarta - JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pelaku usaha terhadap layanan pengiriman barang.
Sertifikat tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor ID314110080091010826 setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Baca juga: 61 SPPG di Sumenep Kantongi Sertifikat Halal dari BPJH
Peresmian sertifikasi dilakukan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, dengan dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, perwakilan LPPOM MUI, konsultan, serta jajaran manajemen JNE.
Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, sertifikasi tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada seluruh proses layanan logistik.
Baca juga: JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif Melesat Hebat
Menurutnya, penerapan standar halal mencakup proses penjemputan, penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman barang. JNE juga menerapkan pemisahan produk halal dan nonhalal di titik transit untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Baca juga: JNE Sidoarjo Gandeng RSUD Sidoarjo Barat Layani Antar Obat Pasien
Ia menambahkan, layanan logistik halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan produk yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan halal.
Pencapaian ini juga menjadi bagian dari upaya JNE memperkuat daya saing industri logistik nasional menjelang ulang tahun ke-36 pada 26 November 2026. Melalui sertifikasi tersebut, perusahaan berharap dapat mendukung perkembangan ekosistem halal di Indonesia sekaligus menghadirkan layanan pengiriman yang aman dan tepercaya.
Editor : Rizky