JATIMPEDIA, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Peluncuran layanan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi mengatakan, penerapan pembayaran digital diharapkan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir daerah.
Baca juga: Komunitas Honda ADV Indonesia Eksplor Misteri Pawitra, Jelajah Reco Lanang hingga Jolotundo
“Digitalisasi ini diharapkan meningkatkan kemudahan transaksi, transparansi pelayanan, dan optimalisasi retribusi parkir daerah. Namun, teknologi itu adalah alat, sedangkan keberadaan dan pelayanan masyarakat adalah tujuan kita bersama. Karena itu, digitalisasi harus disertai integritas petugas, kesiapan sistem, dan kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, peringatan Harhubnas 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai peran sektor perhubungan dalam mendukung kemajuan masyarakat. Sesuai tema yang diusung, yakni menghubungkan Indonesia untuk masa depan yang lebih maju, sektor perhubungan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas transportasi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perhubungan memiliki makna yang luas, tidak hanya menghubungkan tempat melalui transportasi tetapi menghubungkan masyarakat dengan pelayanan, keselamatan, dan kesempatan untuk maju,” ujarnya.
Peluncuran sistem pembayaran parkir melalui QRIS ditandai dengan penyematan rompi secara simbolis kepada sejumlah juru parkir. Penyematan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan petugas parkir berdasarkan lokasi dan jenis kegiatan.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Lindungi 12 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemkot Mojokerto membedakan rompi juru parkir menjadi empat warna dengan fungsi masing-masing. Rompi merah digunakan oleh juru parkir pada kegiatan insidental, biru untuk petugas di ruang parkir khusus, hijau bagi juru parkir di area tertentu yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kota, serta oranye untuk juru parkir tepi jalan umum.
Selain peluncuran layanan digital, rangkaian Harhubnas 2026 di Kota Mojokerto juga diisi dengan kampanye keselamatan berlalu lintas. Sebelum acara peluncuran, Rachman Sidharta Arisandi bersama komunitas sepeda motor dan pengemudi ojek dalam jaringan (daring) mengikuti kegiatan sosialisasi keselamatan jalan.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas. Dalam kesempatan yang sama, panitia juga membagikan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) kepada peserta sosialisasi.
Baca juga: Kabupaten Mojokerto Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Desa 2027
Peringatan Harhubnas 2026 turut diramaikan dengan berbagai kegiatan lain, di antaranya turnamen catur Wali Kota Cup 2026, jalan santai, senam bersama keluarga besar Dinas Perhubungan dan masyarakat sekitar, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Bazar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga digelar untuk memberikan ruang promosi bagi pelaku usaha lokal. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengundian hadiah utama berupa sepeda motor listrik.
Melalui penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS dan berbagai kegiatan edukasi keselamatan, Pemkot Mojokerto berharap pelayanan transportasi semakin mudah diakses, pengelolaan retribusi lebih transparan, serta kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas terus meningkat.
Editor : Rofiq