JATIMPEDIA, Lumajang - Rencana pembangunan pelabuhan di Pantai Watu Godek, Kecamatan Tempursari, diharapkan dapat membantu pendataan hasil tangkapan nelayan sekaligus mendukung pengembangan sektor perikanan tangkap di Kabupaten Lumajang. Saat ini, pemerintah daerah masih menyiapkan sejumlah persyaratan, termasuk proses peninjauan lokasi yang direncanakan melibatkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Yogyakarta.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, mengatakan Pemkab Lumajang telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan pada awal 2026. Surat tersebut kemudian diteruskan kepada BPKH Yogyakarta untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Baca juga: Hingga September, 113 Ribu Wisman Kunjungi Lumajang
“Dalam waktu dekat, bulan Oktober ini, tim BPKH Yogyakarta akan melakukan survei lokasi. Tahapan ini perlu dilakukan karena lokasi yang direncanakan berada di Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK),” ujar Yuli.
Peninjauan lokasi menjadi bagian dari proses persiapan untuk memperjelas status dan ketentuan pemanfaatan kawasan. Pemerintah daerah masih perlu memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum rencana pembangunan dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.
Selain proses tersebut, Pemkab Lumajang juga telah mengusulkan rencana pembangunan pelabuhan agar masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Usulan disampaikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Yuli berharap tahapan persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga rencana pembangunan tersebut memiliki peluang untuk dilanjutkan.
Baca juga: Pemkab Lumajang Targetkan Perbaikan 70 Persen Jalan Rusak
Menurutnya, salah satu kebutuhan yang ingin dijawab melalui rencana pelabuhan adalah pendataan hasil tangkapan nelayan. Selama ini, hasil perikanan tangkap di Lumajang belum dapat terdata secara menyeluruh melalui satu titik pendaratan yang mendukung pencatatan secara terpusat.
Aktivitas perikanan tangkap sendiri menjadi bagian dari penghidupan masyarakat di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Tempursari, Pasirian, Dampar, Selok Awar-Awar, dan Yosowilangun.
“Potensi perikanan laut Lumajang sebenarnya cukup besar. Dengan adanya pelabuhan, hasil tangkapan nelayan diharapkan dapat tercatat secara lebih pasti sehingga potensi perikanan yang kita miliki bisa dikelola secara optimal,” katanya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Perluas Jangkauan Pelayanan Adminduk
Bagi masyarakat pesisir, pendataan hasil tangkapan yang lebih baik berpotensi membantu pemerintah memahami kondisi produksi perikanan secara lebih terukur. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan dalam perencanaan program dan pengembangan sektor perikanan, meskipun manfaat tersebut tetap bergantung pada realisasi fasilitas dan sistem pengelolaannya.
Pemkab Lumajang berharap rencana pengembangan infrastruktur perikanan ini dapat mendukung pengelolaan potensi hasil laut secara lebih terarah. Namun, realisasi pembangunan masih bergantung pada penyelesaian tahapan persiapan, pemenuhan persyaratan kawasan, serta proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Rofiq