Pemkot Surabaya Pilih Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Reporter : indri fitria
Kendaraan listrik yang digunakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya

JATIMPEDIA, Surabaya  -Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2027 sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran sekaligus upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pemerintah.  

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Rabu mengatakan saat ini sebanyak 42 mobil listrik telah digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional jajaran pemkot melalui skema sewa.

Baca juga: Sampai Kamis 1 Oktober Pagi, Harga BBM Terpantau Belum Ada Perubahan

"Jadi nanti mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga, yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik," katanya.

Ia memastikan Pemkot Surabaya juga telah melakukan perhitungan terhadap skema pengadaan kendaraan dengan mempertimbangkan biaya sewa, pembelian kendaraan, hingga kenaikan harga BBM.

"Insya Allah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik," katanya.

Baca juga: TPS Perkuat Safety Culture melalui Safety Stand Down Bersama Stakeholder Pelabuhan

Meski melakukan efisiensi kendaraan dinas, kata dia, Pemkot Surabaya tetap menyediakan kendaraan operasional bagi perangkat daerah (PD) yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi.

"Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi PD yang dalam menjalankan tugasnya membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus," ujarnya.

Baca juga: Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar, 3.750 Peserta Ramaikan Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencontohkan kendaraan operasional Satpol PP serta truk yang digunakan untuk mendukung tugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

"Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan," ujarnya.

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru