BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Reporter : Fitri Handayani
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 22-23 September 2026.

JATIMPEDIA, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Ini merupakan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 22-23 September 2026.

BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen. Demikian pula dengan suku bunga Lending Facility yang tetap terjaga pada tingkatan 6,50 persen.

Baca juga: Hingga Agustus 2026 Jumlah Uang Beredar Tembus Rp 10.448,1 Triliun

Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan keputusan tersebut tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah. “Ini dilakukan di tengah tekanan eksternal yang masih kuat,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Destry, penetapan suku bunga ini juga untuk mendukung sasaran inflasi 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang berkelanjutan.

Baca juga: BI : Penggunaan QRIS Antar Negara Capai 17,8 Juta Transaksi Senilai Rpn6,2 Triliun

BI terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Bank sentral juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.

Baca juga: Fesyar 2026 Dorong Produk Halal Naik Kelas dan Makin Berdaya Saing

Sedangkan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi. Ini dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan struktur industri dan peningkatan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Destry menegaskan BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya. “Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru