JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat penguatan industri makanan dan minuman (mamin) nasional. Salah satu target ambisius yang dikejar adalah peningkatan nilai ekspor sektor tersebut hingga mencapai US$83,08 miliar atau setara Rp1.475 triliun pada 2029, dengan rata-rata pertumbuhan 10,9 persen per tahun.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai pusat produksi, inovasi, dan investasi pangan di tingkat global. “Industri manufaktur kita semakin solid. Ke depan, kekuatan ini harus diterjemahkan menjadi produk yang bernilai tambah, berkualitas, inovatif dan berdaya saing di pasar global,” ujar Faisol dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: Manufaktur Masih Lesu, OJK Soroti Dampaknya
Penguatan industri mamin ini sejalan dengan kinerja positif yang dicatatkan sepanjang semester I 2026. Sektor ini tumbuh 6,77 persen dan berkontribusi 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas serta 7,16 persen terhadap PDB nasional.
Dari sisi tenaga kerja, industri mamin menyerap sekitar 6,94 juta pekerja, atau 34,72 persen dari total tenaga kerja industri pengolahan nonmigas. Realisasi investasi sektor ini pada semester I 2026 mencapai Rp26,82 triliun.
Kinerja ekspor industri mamin juga menunjukkan tren positif. Pada 2025, ekspor mamin mencapai US$49,5 miliar, meningkat 19,5 persen, dengan surplus perdagangan US$36,1 miliar. Tren tersebut berlanjut pada semester I 2026 dengan nilai ekspor mencapai US$24,61 miliar dan surplus US$17,57 miliar.
Untuk mencapai target ekspor US$83,08 miliar pada 2029, Kemenperin menempuh sejumlah strategi utama. Pertama, percepatan hilirisasi berbasis sumber daya alam lokal guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Kedua, peningkatan nilai tambah bahan baku sekaligus penguatan standar mutu produk agar lebih berdaya saing. Ketiga, peningkatan utilisasi pabrik hingga 70 persen untuk mengoptimalkan kapasitas produksi yang ada. Keempat, perluasan penetrasi pasar ke 20 negara tujuan ekspor baru yang mencakup wilayah Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Selatan.
Baca juga: Produksi 3 Juta Unit, Midea Perkuat Investasi Manufaktur di Indonesia
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, mengingatkan bahwa industri mamin perlu terus beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin memperhatikan kandungan gizi, kualitas bahan baku, keamanan pangan, dan keberlanjutan. “Industri harus terus beradaptasi dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk dari sisi kesehatan, keamanan, kualitas dan keberlanjutan,” ujar Putu.
Pelaku industri juga menghadapi persyaratan pasar internasional yang semakin kompleks, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), pengetatan Maximum Residue Limit (MRL), serta meningkatnya permintaan produk clean label dan plant-based.
Untuk memperkuat daya saing, Kemenperin mendorong penerapan SNI Wajib pada sejumlah produk pangan strategis, termasuk tepung terigu, air minum dalam kemasan, minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi. “Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” kata Putu.
Baca juga: PT BKMS Dukung Penguatan Kemitraan Sentra IKM Logam Menganti
Editor : Rizky