Pemerintah Bayarkan Subsidi ke Pertamina dan PLN Rp 331 Triliun

Reporter : Ferdian
Menteri Keuangan Suahasil Nazara

JATIMPEDIA, Jakarta  - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp331,4 triliun kepada Pertamina dan PLN per 31 Agustus 2026.

“Tahun ini, APBN telah membayarkan Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.

Baca juga: PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Suahasil menyampaikan bahwa realisasi tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN pada Agustus 2025.

“Tahun lalu, sampai dengan akhir Agustus, yang sudah dibayarkan ke PLN dan Pertamina itu Rp218 triliun,” ucap Suahasil.

Dengan demikian, Suahasil menyoroti realisasi pembayaran kompensasi dan subsidi energi pada 2026 lebih tinggi sekitar Rp100 triliun apabila dibandingkan dengan tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, pembayaran kompensasi dan subsidi kepada PLN dan Pertamina dilakukan secara bulanan.

“Ini tentu kami maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan kas, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi,” ucap Suahasil.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Produk LPG Sesuai Ketentuan BDKT

Berdasarkan paparan yang ia sampaikan, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global disebut dapat meningkatkan realisasi subsidi energi.

Meskipun demikian, ia menegaskan Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi kondisi tersebut pada tahun 2022 saat pecahnya konflik Rusia-Ukraina.

Selain itu, realisasi subsidi dan kompensasi juga dipengaruhi oleh volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Suahasil menyampaikan terdapat peningkatan konsumsi oleh masyarakat.

Baca juga: Pertamina Goes to Campus Buka Kolaborasi dan Ruang Dialog

“Barang-barang yang mendapatkan subsidi harga itu terjadi peningkatan penggunaan oleh masyarakat. Volume BBM naik 8,8 persen, volume LPG naik 2,6 persen, pelanggan listrik untuk tarif bersubsidi naik 2,1 persen, volume pupuk naik 23 persen. Untuk debitur KUR, jumlah debiturnya naik 5,9 persen,” kata Suahasil.

Secara rinci, realisasi konsumsi volume BBM bersubsidi naik 8,8 persen, yakni dari 10,64 juta KL pada 2025 menjadi 11,58 juta KL pada 2026. Kemudian, volume konsumsi LPG 3 kg naik 2,6 persen dari 4,9 juta ton pada 2025 menjadi 5 juta ton pada 2026.

Volume konsumsi pupuk juga naik 23,4 persen dari 4,9 juta ton pada 2025 menjadi 6,1 juta ton pada 2026.

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru