JATIMPEDIA, Jakarta - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat seniilai USD146,5 miliar. Ini merupakan peningkatan dibandingkan posisi pada akhir bulan sebelumnya yang mencapai USD145,3 miliar
Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, Senin, 7 September 2026. “Perkembangan posisi cadangan devisa ini dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: QRIS Dipakai 65,77 Juta Pengguna dan Diterima 44,86 Juta Merchant
Menurut Denny, hal ini berlangsung di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. “Ini merupakan respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” ucapnya.
Posisi cadangan devisa padaakhir Agustus 2026 itu setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor. Atau bisa juga dengan pembiayaan 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Baca juga: Bank Indonesia Sebut Pertumbuhan Ekonomi 2026 di Kisaran 4,9–5,7 Persen
“Ini artinya berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor,” kata Denny. BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
BI meyakini ketahanan sektor eksternal akan tetap baik, didukung posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing. Ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Baca juga: BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 500 Ribu
Denny menegaskan BI akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal. “Ini bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Editor : Rizky