Harga Ayam, Beras dan Emas Picu Inflasi Malang 0,39 Persen

Reporter : Rini
Pedagang beras di Pasar Beras Malang

JATIMPEDIA, Malang - Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,39 persen secara month-to-month (m-to-m) pada Agustus 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi harga daging ayam ras, beras, dan emas perhiasan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Umar Sjaifuddin mengatakan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil sebesar 0,27 persen. Komoditas daging ayam ras menjadi salah satu penyumbang utama inflasi pada Agustus. Kenaikan harga terjadi karena pasokan dari produsen mengalami penurunan.

Baca juga: Triwulan III-2026 Pelanggan Stasiun Malang Tembus 1,66 Juta

“Naiknya harga pada komoditas daging ayam ras disebabkan oleh pasokan dari produsen yang berkurang,” kata Umar dalam rilis inflasi, Selasa (1/9/2026).

Selain daging ayam, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan. Kondisi tersebut dipengaruhi pasokan hasil panen yang belum mampu memenuhi permintaan konsumen.

“Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas beras. Harga beras meningkat seiring kenaikan harga gabah di tingkat petani. Kondisi tersebut terjadi karena masa panen raya belum berlangsung,” ungkapnya.

Baca juga: Ekspor Jatim Turun, Impor Naik, Defisit Perdagangan Capai 3,44 Miliar Dolar AS

Sementara itu, emas perhiasan turut memberikan tekanan terhadap inflasi. Kenaikan harga emas dunia selama Agustus 2026 berdampak pada peningkatan harga produk turunannya, termasuk emas perhiasan.

Secara kumulatif, inflasi Kota Malang sejak awal tahun atau year to date tercatat sebesar 1,86 persen. Sedangkan secara tahunan atau year on year inflasi mencapai 3,31 persen.

“Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu kelompok yang memberikan tekanan terbesar terhadap inflasi bulanan. Sementara secara tahunan, kelompok yang sama juga menjadi pemicu inflasi,” ujar Umar.

Baca juga: Inflasi Jatim Naik Jadi 3,33 Persen, Sumenep Jadi Daerah dengan Kenaikan Tertinggi

Untuk wilayah Jawa Timur, sebanyak 11 kabupaten/kota yang menjadi daerah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi pada Agustus 2026.

Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,86 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,09 persen.

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru