Pemkab Sidoarjo Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Reporter : Rini
Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati

JATIMPEDIA, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. Upaya tersebut tetap dilakukan meski cakupan kepesertaan saat ini telah mencapai 46,27 persen, atau di atas target 41,34 persen.

Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan, capaian tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi angka. Menurutnya, program jaminan sosial harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus membantu menekan angka kemiskinan.

Baca juga: ASN Banyuwangi Berbagi Perluas Perlindungan Pekerja Informal melalui BPJS Ketenagakerjaan

“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026).

Ia meminta evaluasi program tidak hanya mencakup jumlah peserta dan anggaran, tetapi juga melihat dampaknya terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan kelompok desil 1 hingga 5.

Pemkab Sidoarjo juga mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan yang akan dimulai dari pejabat struktural dan diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain pekerja rentan, setiap OPD diminta memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani magang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan juga didorong bagi sejumlah mitra pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan program pemerintah.

Baca juga: Bambang Harjo Usulkan Pengemudi Bemo Masuk Kelompok UMKM

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengatakan, pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 474.455 pekerja dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja telah terlindungi. Dengan demikian, masih ada sekitar 575.938 pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan.

“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” kata Arie.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Batasi Penggunaan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204.000 penerima manfaat. Sementara sepanjang Januari-Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31.000 pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.

Fenny meminta seluruh OPD menyusun langkah konkret untuk memperluas kepesertaan bagi pekerja rentan dan mitra kerja di lingkungannya, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan swakelola desa.

Ia menegaskan, keberhasilan program jaminan sosial tidak cukup diukur melalui capaian angka maupun penghargaan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru