BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 500 Ribu

Reporter : Fitri Handayani
 Bank Indonesia (BI) menggratiskan biaya QRIS untuk transaksi hingga Rp 500 ribu yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

JATIMPEDIA, Surabaya - Bank Indonesia (BI) mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan ini dilanjutkan bagi pemilik usaha atau merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000.

Baca juga: BI : Pembiayaan Perbankan Syariah Capai Rp720 Triliun pada Juni 2026

Pemberlakuan MDR 0 persen juga diperluas pada seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar) untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000, dari yang sebelumnya sebesar 0,7 persen.

MDR merupakan biaya jasa atau potongan persentase yang dikenakan oleh penyedia layanan pembayaran (seperti bank atau payment gateway) kepada merchant setiap kali terjadi transaksi non-tunai.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.

“Setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional,” kata Destry, Senin (17/8/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia.

“Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran,” ujarnya.

Baca juga: Transaksi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Tumbuh 69,5 Persen

Perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya dukungan QRIS dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna.

Terdapat 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru selama periode Januari – Juni 2026, menunjukkan bahwa adopsi QRIS masih terus berlangsung.

QRIS juga menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen merupakan UMKM.

Baca juga: QRISNIVAL 2026 Digelar di Kediri, Ada QRIS Tap hingga Cross Border

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.

Perluasan basis pengguna dan merchant tersebut juga tercermin pada transaksi. Sepanjang semester I/2026, QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi.

Secara nominal, transaksi di periode tersebut Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen (yoy).

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru