JATIMPEDIA, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, melakukan tera ulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah setempat menjelang arus mudik Lebaran 2026, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna kendaraan.
Kepala UPT Metrologi, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Anggara Pradika di Ngawi, Kamis mengatakan, uji tera ulang di SPBU tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjamin dan melindungi hak konsumen terutama dalam hal pembelian BBM.
Baca juga: Pertamina BP-AKR dan Shell Turunkan Harga BBM Non Subsidi 1 Agustus 2026
"Terlebih di tengah tingginya konsumsi bahan bakar minyak seiring tingginya mobilitas masyarakat menjelang lebaran," ujarnya.
Menurutnya pengawasan atau pengukuran ulang difokuskan pada ketepatan takaran bahan bakar di setiap nosel dan selang pengisian, mencakup seluruh produk bahan bakar minyak (BBM).
Tera ulang tersebut salah satunya dilakukan di SPBU Jalan Ahmad Yani di Desa Beran, Ngawi, dan secara umum nilai toleransi masih dalam batas kewajaran.
Baca juga: Mudahkan Akses Informasi Wisata, Disparpora Ngawi Luncurkan SIMATA MOLEK
"Hasil pengujiannya sesuai takaran dan menunjukkan kualitas bahan bakar di SPBU yang diperiksa bagus dan sesuai standar," katanya.
Setelah dilakukan tera ulang, petugas memberikan cap tera sah sesuai tahun berjalan terhadap SPBU tersebut.
Baca juga: Pertamina Jatimbalinus Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite untuk Jawa Timur
Anggara mengatakan apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan peringatan dan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk tindak lanjut sesuai kewenangan.
Pihaknya menambahkan kegiatan pengawasan serupa akan rutin dan masif dilakukan, terutama menjelang hari besar keagamaan, seperti momentum Lebaran 2026 pada kurang lebih 23 SPBU dan 15 SPBU Indomobil.
Editor : Rofiq