JATIMPEDIA, Bojonegoro - DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong 12 desa yang hingga kini masih dipimpin penjabat (Pj) kepala desa segera melaksanakan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (Pilkades PAW).
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Komisi A DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD), Bagian Hukum, camat, serta para Pj kades, di Ruang Badan Anggaran DPRD.
Baca juga: Warga Bondol Dapat Guyuran 8.000 Liter Air Bersih dari Polres Bojonegoro
Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Mustakim menegaskan, percepatan pelaksanaan Pilkades PAW penting dilakukan agar desa segera dipimpin kepala desa definitif.
“Jika terlalu lama dipimpin Pj, tentu dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kami mendorong agar Pilkades PAW segera dilaksanakan,” tegasnya.
Dengan percepatan Pilkades PAW tersebut, DPRD berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan publik semakin maksimal.
Baca juga: BPH Migas Sosialisasikan Pemanfaatan Jargas Untuk Pelabggan Rumah Tangga di Bojonegoro
Sementara itu, Kepala DMPD Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan, sebelumnya terdapat 24 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa pada 2025. Hingga kini, 12 desa di antaranya telah melaksanakan Pilkades PAW.
“Rinciannya, delapan kepala desa sudah dilantik dan empat lainnya akan segera dilantik. Sementara masih tersisa 12 desa yang belum melaksanakan Pilkades PAW,” ujarnya.
Baca juga: EMCL dan PIB Bojonegoro Dorong UMKM Lamongan Naik Kelas
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membentuk panitia dan memulai tahapan Pilkades PAW di masing-masing desa.
“Seperti di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan desa lainnya, proses tahapan akan segera dilakukan,” katanya.
Editor : Rofiq